Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021). Dua lokasi itu yakni di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Di dua lokasi tersebut tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilonfirmasi.
Ali menduga ada sejumlah pihak yang menghilangkan barang bukti. Karena itu, ia memperingatkan pihak-pihak yang mencoba merintangi atau menghalangi tugas KPK dalam penanganan perkara korupsi bakal dijerat hukum.
"KPK ingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.
Baca Juga: Telusuri Aliran Uang ke Nurdin Abdullah, KPK Periksa Anggota DPRD Makassar
Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga