Suara.com - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Pembatik pada 2021 ini, sebagai upaya untuk memperkuat literasi guru terkait TIK.
Sosialisasi prapeluncuran Pembatik dilaksanakan secara luring terbatas di Kantor Pusdatin Kemendikbud, Rabu (7/4/2021) lalu. Pembatik akan diluncurkan secara resmi pada 15 April 2021 dan dilaksanakan pada pertengahan April hingga Oktober mendatang.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusdatin, Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan Pembatik pada 2020 lalu, diikuti oleh 70 ribu guru. Ia berharap, tahun ini bisa diikuti minimal 75 ribu guru yang akan jadi mitra penggerak pembelajaran abad 21.
“Pandemi ini memaksa kita, mau tidak mau, untuk makin lincah memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya.
Program Pembatik, papar Hasan, dapat diikuti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, maupun guru honorer. Semua guru, kata dia, boleh mengikuti Pembatik, sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
“Bukan berarti karena ini Pembatik, harus guru TIK yang ikut. Guru agama, bahasa, sejarah, apapun boleh. Harapannya, ini jadi cermin di mana teknologi dimanfaatkan di semua mata pelajaran,” ungkapnya.
Melalui Pembatik, Hasan berharap para peserta mampu menguasai TIK dan menerapkannya pada pengajaran di sekolah, serta menjadi penggerak TIK di lingkungan masing-masing.
“Dengan ikut Pembatik, kami harap kompetensi dan wawasan mereka meningkat dan makin ahli menerapkan pembelajaran berbasis TIK,” tambahnya.
Syarat mengikuti Pembatik pun dibuat secara simpel dan mudah dipahami. Setiap calon peserta harus memiliki SK PNS bagi para guru PNS dan SK Yayasan bagi guru-guru swasta pada semua jenjang, yang dibuktikan dengan surat keputusan PNS yang bersangkutan, atau guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari yayasan.
Baca Juga: Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19
“Kami buat persyaratan yang simpel, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar. Sekali lagi, ini terbuka bagi guru negeri dan swasta,” imbuh Hasan.
Selain itu, calon peserta yang mendaftar program Pembatik harus merupakan pengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/ guru kelas). Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang juga dapat mengikuti program ini, dengan syarat bukti keputusan lembaga bersangkutan.
Para guru yang menjadi peserta program pembatik diharapkan dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi TIK guru dari UNESCO.
Pada program Pembatik, imbuh Hasan, para peserta akan menghadapi empat tahapan pembelajaran. Fase yang akan dihadapi adalah literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi. Pada tahap literasi, peserta akan dibekali wawasan. Selanjutnya tahap implementasi.
“Mulailah kita bahas skenario paling tepat untuk implementasi di sekolah masing-masing,” katanya.
Ketiga adalah tahap kreasi di manaa para guru akan diajarkan membuat konten seperti animasi sederhana. Tahap keempat, berbagi. Di sini, para guru akan didorong untuk berbagi inovasi-inovasi yang sudah dilakukan.
Berita Terkait
-
Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19
-
Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring
-
Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas
-
Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
-
5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum