Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa setiap sekolah harus ditutup selama tiga hari jika ditemukan kasus penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, mengatakan hal tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan covid di satuan pendidikan, maka minimal 3x24 jam, sekolah itu harus di-lockdown, istilahnya ditutup," kata Jumeri, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Setelah ditutup, Satgas Covid-19 di sekolah wajib melakukan sterilisasi terhadap gedung sekolah dengan desinfektan, dan melakukan evaluasi apakah pembelajaran tatap muka dilanjutkan atau tidak.
"Justru uji coba ini membuat simulasi agar sekolah punya kebiasaan baik untuk bisa menjaga kesehatan dalam PTM, ini akan terus kita evaluasi kenapa bisa ada klaster, ibarat kita jatuh naik motor dan nggak mau jatuh lagi, nggak usah pake motor lagi, jalan kaki aja," ucapnya.
Kemendikbud mencatat dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, baru 238 ribu sekolah yang sudah mengisi daftar periksa prokes sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Berita Terkait
-
Menkes Ungkap Isu Arab Saudi Minta Calon Haji Harus Divaksin Merek Tertentu
-
Hits Kesehatan: Ruang ICU Penuh, Vaksin COVAX Sudah Tersebar ke 100 Negara
-
Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik
-
Curhat Kewalahan Tangani Pasien Corona, Dokter di Sintang Minta Lockdown
-
Curhat Kegalauan Pandemi, Opick Ajak Ingat Allah Lewat Enam Lagu Religi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat