Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa setiap sekolah harus ditutup selama tiga hari jika ditemukan kasus penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, mengatakan hal tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan covid di satuan pendidikan, maka minimal 3x24 jam, sekolah itu harus di-lockdown, istilahnya ditutup," kata Jumeri, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Setelah ditutup, Satgas Covid-19 di sekolah wajib melakukan sterilisasi terhadap gedung sekolah dengan desinfektan, dan melakukan evaluasi apakah pembelajaran tatap muka dilanjutkan atau tidak.
"Justru uji coba ini membuat simulasi agar sekolah punya kebiasaan baik untuk bisa menjaga kesehatan dalam PTM, ini akan terus kita evaluasi kenapa bisa ada klaster, ibarat kita jatuh naik motor dan nggak mau jatuh lagi, nggak usah pake motor lagi, jalan kaki aja," ucapnya.
Kemendikbud mencatat dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, baru 238 ribu sekolah yang sudah mengisi daftar periksa prokes sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Berita Terkait
-
Menkes Ungkap Isu Arab Saudi Minta Calon Haji Harus Divaksin Merek Tertentu
-
Hits Kesehatan: Ruang ICU Penuh, Vaksin COVAX Sudah Tersebar ke 100 Negara
-
Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik
-
Curhat Kewalahan Tangani Pasien Corona, Dokter di Sintang Minta Lockdown
-
Curhat Kegalauan Pandemi, Opick Ajak Ingat Allah Lewat Enam Lagu Religi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka