Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa setiap sekolah harus ditutup selama tiga hari jika ditemukan kasus penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, mengatakan hal tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan covid di satuan pendidikan, maka minimal 3x24 jam, sekolah itu harus di-lockdown, istilahnya ditutup," kata Jumeri, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Setelah ditutup, Satgas Covid-19 di sekolah wajib melakukan sterilisasi terhadap gedung sekolah dengan desinfektan, dan melakukan evaluasi apakah pembelajaran tatap muka dilanjutkan atau tidak.
"Justru uji coba ini membuat simulasi agar sekolah punya kebiasaan baik untuk bisa menjaga kesehatan dalam PTM, ini akan terus kita evaluasi kenapa bisa ada klaster, ibarat kita jatuh naik motor dan nggak mau jatuh lagi, nggak usah pake motor lagi, jalan kaki aja," ucapnya.
Kemendikbud mencatat dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, baru 238 ribu sekolah yang sudah mengisi daftar periksa prokes sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Berita Terkait
-
Menkes Ungkap Isu Arab Saudi Minta Calon Haji Harus Divaksin Merek Tertentu
-
Hits Kesehatan: Ruang ICU Penuh, Vaksin COVAX Sudah Tersebar ke 100 Negara
-
Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik
-
Curhat Kewalahan Tangani Pasien Corona, Dokter di Sintang Minta Lockdown
-
Curhat Kegalauan Pandemi, Opick Ajak Ingat Allah Lewat Enam Lagu Religi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi