Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa setiap sekolah harus ditutup selama tiga hari jika ditemukan kasus penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, mengatakan hal tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan covid di satuan pendidikan, maka minimal 3x24 jam, sekolah itu harus di-lockdown, istilahnya ditutup," kata Jumeri, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Setelah ditutup, Satgas Covid-19 di sekolah wajib melakukan sterilisasi terhadap gedung sekolah dengan desinfektan, dan melakukan evaluasi apakah pembelajaran tatap muka dilanjutkan atau tidak.
"Justru uji coba ini membuat simulasi agar sekolah punya kebiasaan baik untuk bisa menjaga kesehatan dalam PTM, ini akan terus kita evaluasi kenapa bisa ada klaster, ibarat kita jatuh naik motor dan nggak mau jatuh lagi, nggak usah pake motor lagi, jalan kaki aja," ucapnya.
Kemendikbud mencatat dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, baru 238 ribu sekolah yang sudah mengisi daftar periksa prokes sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Berita Terkait
-
Menkes Ungkap Isu Arab Saudi Minta Calon Haji Harus Divaksin Merek Tertentu
-
Hits Kesehatan: Ruang ICU Penuh, Vaksin COVAX Sudah Tersebar ke 100 Negara
-
Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik
-
Curhat Kewalahan Tangani Pasien Corona, Dokter di Sintang Minta Lockdown
-
Curhat Kegalauan Pandemi, Opick Ajak Ingat Allah Lewat Enam Lagu Religi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta