Suara.com - Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah pimpinan Salamullah, Lia Eden alias Lia Aminuddi dikremasi di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (12/3/2021), hari ini. Proses kremasi terhadap jenazah Lia Eden digelar tertutup sehingga awak media dilarang meliput.
Salah satu petugas yang ditemui Suara.com di lokasi mengatakan, pelarangan terhadap wartawan untuk meliput atas permintaaan dari pihak keluarga mendiang Lia Eden.
"Jadi ini bukan peraturan dari kami, tapi ini permintaan dari pihak keluarga bahwa media tidak boleh masuk," kata salah satu petugas saat ditemui Suara.com.
Diketahui proses kremasi jenazah Lia Eden di Gran Heaven Pluit dilakasanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Lantaran tak diberikan izin dari keluarga, awak media yang ada di lokasi dilarang untuk mengambil gambar kondisi gedung tempat Lia Eden dikremasi.
"Kalau ambil gambar atau video jangan di sini," ujar petugas itu kembali.
Kemudian terkait, apakah proses kremasi sudah dilakukan, petugas kemanan kembali enggan berbicara.
"Kami tidak tahu," ujar petugas.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 10.00 WIB tidak ada pengikut Lia Eden yang nampak di sekitaran gedung Grand Heaven, hanya ada beberapa mobil jenazah yang masuk, dan beberap mobil pengunjung keluar masuk.
Dikremasi
Baca Juga: Hari Ini, Jasad Lia Eden Dimakamkan di Heaven Garden Pluit
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Lia Eden akan menjalani proses pemakaman dengan cara pembakaran jenazah atau kremasi. Lia Eden dikabarkan sudah wafat sejak Jumat (9/4/2021).
Salah seorang pengikut Lia Eden saat ditemui di tempat berkumpulnya jemaat Salamullah mengatakan pimpinnanya itu sedang disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Heaven Garden Pluit, Jakarta Utara.
"Enggak dibawa ke sini. Disemayamkan di Heaven Garden Pluit," ujarnya, Minggu.
Pengikutnya itu mengatakan rencananya Lia Eden akan dikremasi di Heaven Garden, Pluit, Jakarta Utara. Terkait rencana kremasi itu, jenazah Lia Eden pun tak lagi dibawa ke rumah duka.
Berdasarkan informasi, situs Heaven Garden, heaven.co.id rumah duka itu menyediakan fasilitas kremasi. Saat dikonfirmasi ke layanan pelanggan Heaven Garden, dibenarkan Lia Eden sedang disemayamkan di Grand Heaven.
"Iya benar (Lia Eden disemayamkan di Grand Heaven). Dikremasi besok jam 10.00 WIB," jawab petugas melalui sambungan telpon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat