Suara.com - Polisi Paris menjatuhkan hukuman denda kepada lebih dari 100 pengunjung sebuah restoran yang terletak di bawah tanah karena melanggar pembatasan virus Covid-19.
Menyadur France24, Selasa (13/4/2021) petugas mendapat laporan keluhan kebisingan yang berlebihan di sebuah restoran.
Menurut keterangan polisi di akun Twitternya, pihaknya membubarkan tempat makan tersebut dan menghukum denda lebih dari 110 orang.
"Para tamu didenda karena tidak menghormati tindakan kesehatan yang berlaku. Penyelenggara dan manajer ditangkap," jelas polisi.
Dalam insiden kedua di Saint-Ouen, tepat di luar Paris, polisi mendenda 62 orang pada jam makan siang pada hari Jumat, saluran berita BFMTV melaporkan.
Polisi mentweet bahwa mereka telah menangkap manajer restoran itu juga.
Restoran bawah tanah yang menawarkan pengalaman bersantap sebelum virus korona kepada orang-orang kaya telah menjadi berita utama di Prancis sepanjang minggu ini.
Saluran televisi swasta M6 minggu lalu menyiarkan reportase berdasarkan rekaman dari kamera tersembunyi yang konon berasal dari restoran rahasia di daerah kelas atas Paris di mana baik staf maupun pengunjung tidak mengenakan masker.
Para pengunjung restoran tersebut terlihat menikmati hidangan kaviar dan sampanye di restoran tersebut seharga 220 euro (Rp 3,8 juta) per orang.
Baca Juga: Seru! Drama Enam Gol di Laga Montpellier Vs Marseille
Semua restoran dan kafe di Prancis tutup selama lima bulan terakhir. Negara tersebut minggu ini memulai lagi lockdown nasional terbatas baru untuk menangani infeksi Covid-19 yang melonjak.
Salah satu penyelenggara makan malam yang ditunjukkan oleh M6, pengusaha dan kolektor Pierre-Jean-Chalencon, ditahan untuk diinterogasi oleh polisi pada hari Jumat bersama koki Christophe Leroy.
Chalencon mengklaim telah mengadakan beberapa makan malam di tempat mewahnya di Palais Vivienne di pusat kota Paris yang dihadiri oleh para menteri.
"Pada tahap penyelidikan ini, tidak ada bukti yang menunjukkan ada anggota pemerintah yang ikut serta dalam makan malam yang sedang diselidiki itu," kata jaksa setelah mewawancarainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram