Suara.com - Polisi Paris menjatuhkan hukuman denda kepada lebih dari 100 pengunjung sebuah restoran yang terletak di bawah tanah karena melanggar pembatasan virus Covid-19.
Menyadur France24, Selasa (13/4/2021) petugas mendapat laporan keluhan kebisingan yang berlebihan di sebuah restoran.
Menurut keterangan polisi di akun Twitternya, pihaknya membubarkan tempat makan tersebut dan menghukum denda lebih dari 110 orang.
"Para tamu didenda karena tidak menghormati tindakan kesehatan yang berlaku. Penyelenggara dan manajer ditangkap," jelas polisi.
Dalam insiden kedua di Saint-Ouen, tepat di luar Paris, polisi mendenda 62 orang pada jam makan siang pada hari Jumat, saluran berita BFMTV melaporkan.
Polisi mentweet bahwa mereka telah menangkap manajer restoran itu juga.
Restoran bawah tanah yang menawarkan pengalaman bersantap sebelum virus korona kepada orang-orang kaya telah menjadi berita utama di Prancis sepanjang minggu ini.
Saluran televisi swasta M6 minggu lalu menyiarkan reportase berdasarkan rekaman dari kamera tersembunyi yang konon berasal dari restoran rahasia di daerah kelas atas Paris di mana baik staf maupun pengunjung tidak mengenakan masker.
Para pengunjung restoran tersebut terlihat menikmati hidangan kaviar dan sampanye di restoran tersebut seharga 220 euro (Rp 3,8 juta) per orang.
Baca Juga: Seru! Drama Enam Gol di Laga Montpellier Vs Marseille
Semua restoran dan kafe di Prancis tutup selama lima bulan terakhir. Negara tersebut minggu ini memulai lagi lockdown nasional terbatas baru untuk menangani infeksi Covid-19 yang melonjak.
Salah satu penyelenggara makan malam yang ditunjukkan oleh M6, pengusaha dan kolektor Pierre-Jean-Chalencon, ditahan untuk diinterogasi oleh polisi pada hari Jumat bersama koki Christophe Leroy.
Chalencon mengklaim telah mengadakan beberapa makan malam di tempat mewahnya di Palais Vivienne di pusat kota Paris yang dihadiri oleh para menteri.
"Pada tahap penyelidikan ini, tidak ada bukti yang menunjukkan ada anggota pemerintah yang ikut serta dalam makan malam yang sedang diselidiki itu," kata jaksa setelah mewawancarainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?