Suara.com - Polisi Paris menjatuhkan hukuman denda kepada lebih dari 100 pengunjung sebuah restoran yang terletak di bawah tanah karena melanggar pembatasan virus Covid-19.
Menyadur France24, Selasa (13/4/2021) petugas mendapat laporan keluhan kebisingan yang berlebihan di sebuah restoran.
Menurut keterangan polisi di akun Twitternya, pihaknya membubarkan tempat makan tersebut dan menghukum denda lebih dari 110 orang.
"Para tamu didenda karena tidak menghormati tindakan kesehatan yang berlaku. Penyelenggara dan manajer ditangkap," jelas polisi.
Dalam insiden kedua di Saint-Ouen, tepat di luar Paris, polisi mendenda 62 orang pada jam makan siang pada hari Jumat, saluran berita BFMTV melaporkan.
Polisi mentweet bahwa mereka telah menangkap manajer restoran itu juga.
Restoran bawah tanah yang menawarkan pengalaman bersantap sebelum virus korona kepada orang-orang kaya telah menjadi berita utama di Prancis sepanjang minggu ini.
Saluran televisi swasta M6 minggu lalu menyiarkan reportase berdasarkan rekaman dari kamera tersembunyi yang konon berasal dari restoran rahasia di daerah kelas atas Paris di mana baik staf maupun pengunjung tidak mengenakan masker.
Para pengunjung restoran tersebut terlihat menikmati hidangan kaviar dan sampanye di restoran tersebut seharga 220 euro (Rp 3,8 juta) per orang.
Baca Juga: Seru! Drama Enam Gol di Laga Montpellier Vs Marseille
Semua restoran dan kafe di Prancis tutup selama lima bulan terakhir. Negara tersebut minggu ini memulai lagi lockdown nasional terbatas baru untuk menangani infeksi Covid-19 yang melonjak.
Salah satu penyelenggara makan malam yang ditunjukkan oleh M6, pengusaha dan kolektor Pierre-Jean-Chalencon, ditahan untuk diinterogasi oleh polisi pada hari Jumat bersama koki Christophe Leroy.
Chalencon mengklaim telah mengadakan beberapa makan malam di tempat mewahnya di Palais Vivienne di pusat kota Paris yang dihadiri oleh para menteri.
"Pada tahap penyelidikan ini, tidak ada bukti yang menunjukkan ada anggota pemerintah yang ikut serta dalam makan malam yang sedang diselidiki itu," kata jaksa setelah mewawancarainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali