Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal Tahun 1442 Hijriyah.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengatakan setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit.
"Karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama," tutur Asrorun dalam keterangan pers, Selasa (13/4/2021).
Asrorun menjelaskan, selama bulan Ramadhan, umat harus semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tadarus Alquran, menyelenggarakan dan menghadiri majlis taklim dan pengajian, taubat, istighfar, zikir, membaca qunut nazilah, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.
Dalam fatwa juga dijelaskan kegiatan bulan Ramadhan dan Syawal dapat diisi dengan ceramah dan pengajian keagamaan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menambah wawasan keagamaan dari narasumber ahli agama yang otoritatif.
Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, baik ibadah mahdlah maupun ghairu mahdlah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti:
a. penerapan physical distancing (menjaga jarak) saat salat jemaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, salatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syariyyah.
b. menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya sah.
Asrorun juga mengatakan kalau setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19, di antaranya dengan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Lengkap! Doa Buka Puasa dan Niat Puasa Ramadhan Bahasa Arab dan Artinya
"Vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi," ujarnya.
Tes swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab.
"Demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan napas."
Berita Terkait
-
Vokal Iqbaal Ramadhan Disorot, Netizen: Perasaan Dulu Nggak Gini?
-
Suara Iqbaal Ramadhan Jadi Sorotan: Dulu Merdu, Sekarang Bikin Kaget
-
Rombongan Pertama Tiba! 5 Bintang Timnas Indonesia Sudah Mendarat di Arab Saudi
-
Bawa 3 Striker Gahar, tapi Skuat Garuda Justru Alami Krisis Penyerang di Ronde Keempat, Kok Bisa?
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!