Suara.com - Penjualan rumah mantan Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo di media sosial mendapatkan sorotan. Banyak pihak yang meminta agar bangunan sejarah ini jadi cagar budaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB Provinsi DKI Jakarta Gatot Ghautama ternyata berkeinginan yang sama. Pihaknya berencana membuat rekomendasi untuk menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian. Rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82 Menteng, Jakarta Pusat itu sedang dinilai kelayakannya sebagai cagar budaya.
"Segera, hari ini akan kami bahas dan kaji untuk penyusunan rekomendasi penetapan cagar budaya atas rumah mantan Menteri Luar Negeri itu," kata Gatot saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Dalam menentukan suatu bangunan sebagai cagar budaya, pemerintah melakukan register atau pendaftaran. Pada Pasal 31, TACB melakukan kajian kelayakan untuk menentukan bangunan tersebut sebagai cagar budaya atau bukan.
Pengkajian dilakukan dengan proses identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Tak hanya itu, di Pasal 16 tertulis cagar budaya yang dimiliki setiap orang dapat dialihkan kepemilikannya kepada negara atau setiap orang lain. Lalu pengalihan kepemilikan dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan.
Menurut Gatot, rumah Soebardjo layak dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah. "Dari nilai sejarahnya, rumah ini patut dijadikan cagar budaya," tuturnya.
Baca Juga: Dijual Online, Wagub DKI Pikir-pikir Beli Rumah Menlu RI Pertama di Cikini
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah milik mantan Menteri Luar Negeri pertama Indonesia, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rumah bersejarah itu saat ini sedang dijual lewat situs jual-beli daring atau online.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bisa saja membeli rumah tersebut. Namun ia harus memeriksa dulu rumah itu tergolong sebagai cagar budaya atau bukan.
Jika rumah model lama yang yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Menteng, Jakarta Pusat itu termasuk cagar budaya, maka bisa saja pihaknya segera membelinya.
"Nanti di internal akan kami cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, veritas atau tidak. Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4).
Kendati demikian, jika memang nantinya tidak tergolong sebagai cagar budaya, maka ia berharap pihak swasta membelinya. Namun dengan catatan bangunan bersejarah itu tetap berdiri sebagaimana mestinya.
Bahkan jika memungkinkan, ia berharap rumah itu dijadikan tempat wisata seperti museum dan sejenisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM