Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penataan di kantornya, Balai Kota DKI. Kegiatan ini melibatkan sejumlah ruangan seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga pusat kebugaran atau fitness.
Penataan ruang kantor ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.
"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (14/4/2021).
Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh perangkat kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa selama penataan berlangsung. Ia juga berpedoman pada struktur organisasi masing-masing perangkat daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 untuk penempatan ruang kerja.
"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," kata Anies.
Seluruh biaya dari kegiatan penataan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun tidak disebutkan berapa biaya yang harus dihabiskan.
"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.
Berikut ruangan di Balai Kota yang akan ditata:
Sekretariat Daerah
Baca Juga: Meski Ada Perusahaan Tak Mampu, Anak Buah Anies: THR Harus Dibayar Penuh
- Sekretaris Daerah
- Asisten Sekretaris Daerah
- Deputi Gubernur
- Biro Pemerintahan
- Biro Hukum
- Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
- Biro Kepala Daerah
- Biro Perekonomian dan Keuangan
- Biro Kerja Sama Daerah
- Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
- Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
- Biro Kesejahteraan Sosial
- Biro Pendidikan dan Mental Spiritual
Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
- Satuan Polisi Pamong Praja
Lembaga Teknis Daerah
- Inspektorat
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
- Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
- UP Jakarta Smart City
- UP Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Pusat Pelayanan Statistik
- Smart Change
- Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan
- Jakarta Development Collaboration Network
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
Ruangan Lainnya
- Ruang TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota
- Ruang Serba Guna
- Ruang Laktasi
- Ruang Pola dan Ruang Tempoe Doeloe
- Ruang Pertemuan Terpadu (Seribu Wajah)
- Ruang Bimtek
- Ruang Fitness
- Ruang Test CAT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?