Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penataan di kantornya, Balai Kota DKI. Kegiatan ini melibatkan sejumlah ruangan seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga pusat kebugaran atau fitness.
Penataan ruang kantor ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.
"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (14/4/2021).
Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh perangkat kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa selama penataan berlangsung. Ia juga berpedoman pada struktur organisasi masing-masing perangkat daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 untuk penempatan ruang kerja.
"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," kata Anies.
Seluruh biaya dari kegiatan penataan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun tidak disebutkan berapa biaya yang harus dihabiskan.
"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.
Berikut ruangan di Balai Kota yang akan ditata:
Sekretariat Daerah
Baca Juga: Meski Ada Perusahaan Tak Mampu, Anak Buah Anies: THR Harus Dibayar Penuh
- Sekretaris Daerah
- Asisten Sekretaris Daerah
- Deputi Gubernur
- Biro Pemerintahan
- Biro Hukum
- Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
- Biro Kepala Daerah
- Biro Perekonomian dan Keuangan
- Biro Kerja Sama Daerah
- Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
- Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
- Biro Kesejahteraan Sosial
- Biro Pendidikan dan Mental Spiritual
Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
- Satuan Polisi Pamong Praja
Lembaga Teknis Daerah
- Inspektorat
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
- Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
- UP Jakarta Smart City
- UP Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Pusat Pelayanan Statistik
- Smart Change
- Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan
- Jakarta Development Collaboration Network
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
Ruangan Lainnya
- Ruang TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota
- Ruang Serba Guna
- Ruang Laktasi
- Ruang Pola dan Ruang Tempoe Doeloe
- Ruang Pertemuan Terpadu (Seribu Wajah)
- Ruang Bimtek
- Ruang Fitness
- Ruang Test CAT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS