Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawannya. Hal ini tak bisa ditolerir karena sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat juga.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah. Pihaknya hanya mengikuti instruksi dari pusat mengenai mekanisme THR ini.
"Kami tetap mengacu pada aturan yang lebih di atasnya terkait dengan THR tidak boleh dicicil," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, Andri mengakui memang masih ada sejumlah perusahaan yang akan kesulitan membayar THR. Namun ia tetap meminta pemberian tunjangan ini diprioritaskan.
"Kami tidak bisa berspekulasi, yang jelas sekali lagi kami tetap mengamankan kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan para pekerja bahwa THR tidak dicicil, titik," katanya.
Salah satu perusahaan yang bakal kesulitan disebut Andri adalah yang bekerja di sektor transportasi. Apalagi Pemerintah sudah membuat larangan mudik sehingga berdampak pada pendapatannya.
Karena itu, pihaknya bakal membantu mediasi antara pengusaha dengan kelompok pekerjanya (bipartid). Namun mediasi dilakukan bukan demi menunda atau mencicil pembayaran THR.
"Nanti akan kami arahkan untuk melakukan perundingan bipartid. Tetapi prinsipnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat yang akan kami kuatkan bahwa THR tidak boleh dicicil, titik," jelasnya.
Andri pun menyatakan akan ada sanksi jika nantinya perusahaan tidak memberikan hak THR bagi karyawannya.
Baca Juga: Disnaker Bekasi Bolehkan Pengusaha Bayar THR Secara Bertahap
"THR dan gaji itu adalah hak pekerja yany harus ditunaikan. Pastinya kami nanti akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif