Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawannya. Hal ini tak bisa ditolerir karena sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat juga.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah. Pihaknya hanya mengikuti instruksi dari pusat mengenai mekanisme THR ini.
"Kami tetap mengacu pada aturan yang lebih di atasnya terkait dengan THR tidak boleh dicicil," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, Andri mengakui memang masih ada sejumlah perusahaan yang akan kesulitan membayar THR. Namun ia tetap meminta pemberian tunjangan ini diprioritaskan.
"Kami tidak bisa berspekulasi, yang jelas sekali lagi kami tetap mengamankan kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan para pekerja bahwa THR tidak dicicil, titik," katanya.
Salah satu perusahaan yang bakal kesulitan disebut Andri adalah yang bekerja di sektor transportasi. Apalagi Pemerintah sudah membuat larangan mudik sehingga berdampak pada pendapatannya.
Karena itu, pihaknya bakal membantu mediasi antara pengusaha dengan kelompok pekerjanya (bipartid). Namun mediasi dilakukan bukan demi menunda atau mencicil pembayaran THR.
"Nanti akan kami arahkan untuk melakukan perundingan bipartid. Tetapi prinsipnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat yang akan kami kuatkan bahwa THR tidak boleh dicicil, titik," jelasnya.
Andri pun menyatakan akan ada sanksi jika nantinya perusahaan tidak memberikan hak THR bagi karyawannya.
Baca Juga: Disnaker Bekasi Bolehkan Pengusaha Bayar THR Secara Bertahap
"THR dan gaji itu adalah hak pekerja yany harus ditunaikan. Pastinya kami nanti akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil