Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawannya. Hal ini tak bisa ditolerir karena sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat juga.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah. Pihaknya hanya mengikuti instruksi dari pusat mengenai mekanisme THR ini.
"Kami tetap mengacu pada aturan yang lebih di atasnya terkait dengan THR tidak boleh dicicil," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, Andri mengakui memang masih ada sejumlah perusahaan yang akan kesulitan membayar THR. Namun ia tetap meminta pemberian tunjangan ini diprioritaskan.
"Kami tidak bisa berspekulasi, yang jelas sekali lagi kami tetap mengamankan kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan para pekerja bahwa THR tidak dicicil, titik," katanya.
Salah satu perusahaan yang bakal kesulitan disebut Andri adalah yang bekerja di sektor transportasi. Apalagi Pemerintah sudah membuat larangan mudik sehingga berdampak pada pendapatannya.
Karena itu, pihaknya bakal membantu mediasi antara pengusaha dengan kelompok pekerjanya (bipartid). Namun mediasi dilakukan bukan demi menunda atau mencicil pembayaran THR.
"Nanti akan kami arahkan untuk melakukan perundingan bipartid. Tetapi prinsipnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat yang akan kami kuatkan bahwa THR tidak boleh dicicil, titik," jelasnya.
Andri pun menyatakan akan ada sanksi jika nantinya perusahaan tidak memberikan hak THR bagi karyawannya.
Baca Juga: Disnaker Bekasi Bolehkan Pengusaha Bayar THR Secara Bertahap
"THR dan gaji itu adalah hak pekerja yany harus ditunaikan. Pastinya kami nanti akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa
-
Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung