Suara.com - Umat Islam didorong agar jangan menjadikan puasa hanya sebagai ritual individu semata, tetapi harus bisa memancarkan diri menjadi teladan yang baik dalam kehidupan.
"Ketika puasa diproyeksikan la allakum tattaqun (agar kamu menjadi orang yang bertakwa), bagaimana sifat takwa itu kita praktikkan?" kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Pengajian Ramadhan 1442 H Muhammadiyah yang dipantau secara virtual.
Haedar mengatakan puasa tidak hanya sebatas menahan makan dan minum sejak subuh hingga tenggelamnya matahari. Tetapi, mesti bisa menahan diri dari hawa nafsu dan menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
Menurutnya, kecenderungan masyarakat dalam menjalankan puasa hanya sebatas pemenuhan kewajiban saja, tetapi jarang diikuti sebagai refleksi diri menuju kesalehan sosial.
"Contoh apakah setelah puasa kita menjadi orang yang semakin dermawan, yang kedua apakah kita menjadi orang yang sabar tidak pemarah, kemudian pemaaf terhadap orang?" kata dia.
Menurutnya, puasa semestinya diletakkan sebagai "kanopi" atau sebagai teras rohani agar dengan ketakwaan yang terus dibangun, melahirkan diri yang semakin bersih, suci lahir dan batin. Ia menyebut bahwa makna puasa adalah proses revolusi rohani.
Puasa yang bisa membentuk kanopi diri menjadi insan yang bersih lahir batin, menurut Haedar, yakni puasa yang terintegrasi bukan hanya menahan diri dari makan minum dan pemenuhan kebutuhan biologis, tapi juga menjadikan diri sebagi orang yang punya kemampuan memelihara, merawat dan menjaga.
"Kita lihat sekarang, kenyataan pertama Indonesia termasuk dalam negara yang gawat korupsi, yang kedua Indonesia sekarang termasuk gawat narkoba, yang ketiga angka perceraian di Indonesia itu cukup tinggi, dan yang terakhir kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ini menunjukkan belum ada korelasi positif antara aktivitas semangat beribadah di kalangan umat Islam dengan dampaknya untuk melahirkan kesalehan sosial," katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Kamis 15 April 2021
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo