Suara.com - Kasubdit Binsatpam Polsus Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri menjelaskan perbedaan seragam baru satuan pengamanan dengan seragam anggota polisi.
Perbedaan yang paling mudah dilihat, katanya, pada tata letak logo Polda Metro Jaya. Logo pada seragam satpam berada di lengan kanan, berbeda dengan seragam polisi.
"Kalau Polri ditempatkan di lengan kiri, kalau satpam di kanan. Kemudian logo Satpam harus dilihat beda dengan logo Polri," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021).
Perbedaan berikutnya terletak pada atribut. Satpam diwajibkan menggunakan ikat pinggang atau kopel yang dilengkapi dengan borgol dan tongkat.
"Selain itu nggak boleh, seperti sangkur itu tidak dibolehkan," kata dia.
Meskipun warna seragamnya mirip, kata Jajang, sebenarnya ada yang berbeda, seragam satpam memiliki gradasi warna yang lebih pudar jika dibandingkan dengan seragam Polri.
"Modelnya pun tidak jauh beda sehingga kalau masyarakat tidak paham perbedaan seragam satpam dan Polri akan menyulitkan membedakan. Sepintas dikira polisi padahal Satpam," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Perempuan Bergaun Merah dan Jejak di Pos Satpam
-
Pertama Kali, WhatsApp Call Pelanggan IM3 Aman dari Spam dan Scam
-
Satpam BRI Raih Rekor MURI Karya Ilmiah Terbanyak
-
Satpam Ditemukan Tewas di Kontrakan Kalideres, Kondisi Tubuh Membiru
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional