Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebut kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal hadir dalam persidangan lanjutan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) ini. Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.
"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.
"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung bakal digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
"Sidang lanjutan (terdakwa Habib Rizieq Cs) digelar kembali Senin 19 April 2021. Agenda pemeriksaan saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dihubungi, Senin (19/4).
Sidang masih akan digelar secara offline. Para terdakwa termasuk Rizieq masih akan dihadirkan secara langsung dalam ruang persidangan PN Jakarta Timur.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Baca Juga: Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Ini Agendanya
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Survei Capres 2024: Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Imbang
-
Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Ini Agendanya
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Silsilah Habib Rizieq Keturunan Si Pitung, Jawara Betawi
-
Didukung Habib Rizieq, Suara Prabowo di Pilpres 2019 Malah Berkurang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat