Suara.com - Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa sejumlah orang yang berkerumun di Megamendung hadir karena spontanitas. Pengakuan tersebut disampaikan usai Rizieq mencecar para saksi.
Awalnya Rizieq dalam sidang kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) melempar pertanyaan kepada Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.
"Pak Teguh ini (Kerumunan) jadi sebenarnya diatur-atur Panitia atau mereka spontan?" tanya Rizieq.
"Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyak naik motor, dan jalan kaki," jawab Teguh.
Tak hanya disampaikan Teguh, para saksi lain yang hadir Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan dan Camat Megamendung Endi Rismawan juga menyampaikan hal yang sama. Para saksi yang lain menyebut massa yang hadir karena spontanitas.
"Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam," tutur Rizieq.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!