Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dijadwalkan menjadi salah satu saksi pada sidang perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Hal tersebut dikatakan Tim kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar.
"Namanya (Wagub Ahmad Riza) ada di list saksi di BAP," ujar Aziz saat dikonfirmasi Senin.
Menanggapi hal tersebut, Riza membenarkan dirinya sudah mendapat surat pemberitahuan untuk menjadi saksi kasus Rizieq Shihab.
Namun ia enggan berkomentar banyak terkait adanya jadwal pemeriksaaan dirinya sebagai saksi di sidang kasus Rizieq.
"Kan memang ada undangannya. Nanti kita lihat kalau soal itu ya," ujar Riza di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
Riza mengaku alasan tak bisa hadir dalam persidangan kasus Rizieq lantaran mengikuti rapat paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya (ada undangan) tapi kan enggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ucap Riza.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Cecar Pejabat Satpol PP di Sidang, Rizieq: Jangan Dicari-cari Kambing Hitam
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi