News / Nasional
Selasa, 20 April 2021 | 11:26 WIB
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri bandung, Rabu (14/3/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Dimintanya sukarela. Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata dia.

Ajay sendiri diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.

Load More