Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang hingga kekinian belum mencabut status kewarganegaraannya. Sehingga, proses hukum terhadap yang bersangkutan terus diproses.
"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ (Jozeph Paul Zhang)," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Jozeph pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono baru-baru ini mengklaim dirinya telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4) kemarin.
Dalam video tersebut, Jozeph terlihat menggelar pertemuan bersama komunitasnya secara daring.
Pertemuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diunggah melalui akun YouTube miliknya.
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph yang tengah viral dan dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri.
“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Jozeph lantas merespons dukungan tersebut dengan tertawa. Dia sekaligus meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.
Sebab, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Jozeph Tuduh NU Bantai 3 Juta Orang, Haikal Hassan: Berani Banget Nih Orang
“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.
“Jadi teman-teman, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” katanya.
Terancam 6 Tahun Penjara
Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan pun tengah diburu hingga keluar negeri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Berita Terkait
-
Jozeph Tuduh NU Bantai 3 Juta Orang, Haikal Hassan: Berani Banget Nih Orang
-
Sebut Jozeph Paul Zhang Hina Nabi, Refly Harun Bandingkan dengan Kasus Ahok
-
Desak Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang, Novel: Kalau Tidak Umat akan Marah
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, PKB: Tangkap dan Proses Jozeph Paul Zhang
-
Jangan Terprovokasi Ucapan Jozeph Paul Zhang, Serahkan kepada Polisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah