Suara.com - Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mendukung langlah kepolisian untuk memburu dan menangkap Jozeph Paul Zhang. Ini seiring ditetapkannya status tersangka terhadap Jozeph.
Ia menilai pernyataan Jozeph sangat provokatif dan memperlihatkan ketidakpahaman terhadap nilai kepercayaan dalam Islam. Sehingga sudah sepatutnya Jozeph diproses secara hukum karena dianggap telah menistakan ajaran agama.
"Saya mendukung polisi untuk bertindak menangkapnya dan memprosesnya secara hukum karena dia menebarkan kebencian," kata Maman kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Maman mengingatkan seharusnya keberadaan media sosial dapat digunakan dalam menebar manfaat kepada banyak orang. Bukan justru sebaliknya, seperti yang dilakukan oleh Jozeph yang hanya membuat gaduh.
"Media sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan, namun justru digunakan untuk menebar kebencian dan mengadu domba," ujar Maman.
Tutup Akun Medsos Jozeph
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan, Ace Hasan mengapresiasi Polri yang telah menetapkan status tersangka terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun ia menilai langkah itu harus disertai langkah lanjutan, yakni penutupan akun media sosial milik Jozeph.
Sebab, pernyataan-pernyataan Jozeph yang dinilai menistakan agama itu selalu ia sampaikan melalui media sosial miliknya di YouYube.
"Penetapan tersangka ini harus dibarengi penutupan akun media sosialnya yang bernada ujaran kebencian dan dengan pelacakan terhadap bersangkutan," kata Ace dihubungi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Hina Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dicap Biang Kerok Pemecah Belah Bangsa
Ace mengatakan sudah seharusnya ada proses hukum kepada Jozeph yang secara arogan menantang para penegak hukum dengan pernyataan-pernyataannya. Karena itu, Polri diminta melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Jozeph.
"Dia harus dikejar dengan bekerja sama pihak interpol. Penegakan hukum terhadap dia juga bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang jelas-jelas merupakan ujaran kebencian dan ingin memecah belah bangsa," kata Ace.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dalam perkara ini Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia