Suara.com - Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mendukung langlah kepolisian untuk memburu dan menangkap Jozeph Paul Zhang. Ini seiring ditetapkannya status tersangka terhadap Jozeph.
Ia menilai pernyataan Jozeph sangat provokatif dan memperlihatkan ketidakpahaman terhadap nilai kepercayaan dalam Islam. Sehingga sudah sepatutnya Jozeph diproses secara hukum karena dianggap telah menistakan ajaran agama.
"Saya mendukung polisi untuk bertindak menangkapnya dan memprosesnya secara hukum karena dia menebarkan kebencian," kata Maman kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Maman mengingatkan seharusnya keberadaan media sosial dapat digunakan dalam menebar manfaat kepada banyak orang. Bukan justru sebaliknya, seperti yang dilakukan oleh Jozeph yang hanya membuat gaduh.
"Media sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan, namun justru digunakan untuk menebar kebencian dan mengadu domba," ujar Maman.
Tutup Akun Medsos Jozeph
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan, Ace Hasan mengapresiasi Polri yang telah menetapkan status tersangka terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun ia menilai langkah itu harus disertai langkah lanjutan, yakni penutupan akun media sosial milik Jozeph.
Sebab, pernyataan-pernyataan Jozeph yang dinilai menistakan agama itu selalu ia sampaikan melalui media sosial miliknya di YouYube.
"Penetapan tersangka ini harus dibarengi penutupan akun media sosialnya yang bernada ujaran kebencian dan dengan pelacakan terhadap bersangkutan," kata Ace dihubungi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Hina Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dicap Biang Kerok Pemecah Belah Bangsa
Ace mengatakan sudah seharusnya ada proses hukum kepada Jozeph yang secara arogan menantang para penegak hukum dengan pernyataan-pernyataannya. Karena itu, Polri diminta melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Jozeph.
"Dia harus dikejar dengan bekerja sama pihak interpol. Penegakan hukum terhadap dia juga bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang jelas-jelas merupakan ujaran kebencian dan ingin memecah belah bangsa," kata Ace.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dalam perkara ini Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit