"Untuk memastikan listrik memadai tentunya kita pada satu sisi kita harus comply pada Paris Agreement. Bagaimanapun kesiapan teknologi nuklir harus terus dijaga, terutama dari unsur keselamatannya baik lokasi maupun teknologi yang menjamin keselamatan dari teknologi nuklir tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, mantan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu menyebut dalam kerangka Paris Agreement dan Green Economy yang diinginkan oleh Jokowi, Kemenristek/BRIN juga mengembangkan penelitian berbasis ekonomi sirkuler.
Bambang mengatakan, ekonomi selama ini bersifat linier di mana limbahnya tidak terurus dan menjadi beban. Dengan ekonomi sirkuler, limbah yang muncul dari kegiatan ekonomi akan diolah kembali.
"Limbah tersebut bisa diolah menjadi bahan lain maupun energi melalui pembangkit listrik berbasis sampah," ucapnya.
Kata Bambang, teknologi pengolahan sampah juga harus terus dikembangkan dengan memperhatikan berbagai jenis sampah yang muncul di berbagai tempat di Indonesia.
"Kita harapkan kota-kota besar di Indonesia bisa segera menerapkan bahwa untuk pengolahan sampah selain cara-cara tradisional mereka harus mulai mengembangkan pembangkit listrik berbasis sampah tersebut. Sehingga dengan satu aktivitas seperti ini kita bisa mencapai dua tujuan, yaitu tujuan untuk kebersihan lingkungan dan penyediaan energi yang bersifat terbarukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas