Suara.com - Dokter RS UMMI ungkap hanya melakukan pemeriksaan umum seperti CT Scan hingga laboratorium kepada Habib Rizieq Shihab saat tiba di rumah sakit dengan keadaan reaktif covid-19 hasil rapid test Antigen. Dokter tak melakukan tindak lanjut dengan tes swab PCR.
Hal itu disampaikan dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq kasus swab tes RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya dr Nerina menceritakan Rizieq sebagai pasien datang ke RS UMMI sekira pukul 12 malam 23 November 2020. Rizieq datang didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan juga dokter pendamping.
Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan --istilah kedokteran yang artinya menyerahkan pasien berserta riwayat penyakitnya-- kepada dr Nerina. Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul.
Istilah terkonfirmasi yang disampaikan Hadiki juga sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi. Nerina menyampaikan istilah terkonfirmasi dalam covid yakni seseorang yang sudah jalani tes PCR hasilnya positif.
"Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?," tanya Hakim.
"Begini ya mulia kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," jawab dr Nerina.
Kemudian majelis hakim menanyakan hasil swab PCR terhadap Rizieq kala itu. Namun, Nerina menjawab kala itu pihak Rizieq mengaku tak membawa hasil tesnya.
Nerina yang mendengar laporan Rizieq disebut terkonfirmasi kemudian hanya melakukan tes kesehatan secara umum yakni pemeriksaan laboratorium dan CT Scan Toraks.
Baca Juga: Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
"Jadi pada saat operan beliau mengatakan ini sudah terkonfirmasi kemudian saya bertanya mana hasilnya? Jawabnya tidak dibawa. Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau tetapi saya melengkapi seluruh pemeriksaan saya periksa kemudian saya cek laboratorium saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," kata dr Nerina.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi kembali kepada dr Nerina sebagai orang pertama melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq soal apakah dilakukan tes swab PCR atau tidak terhadap Rizieq. Nerina menjawab tidak ada tes.
"Tidak (dilakukan tes PCR) karena sudah (ada kata-kata) terkonfirmasi," tutur dr Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq
-
Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini
-
Heboh! Pengakuan Satpol PP, Habib Rizieq Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Soal Lahan Ponpes Megamendung, AHER dan RY Disebut Habib Rizieq Terlibat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina