Suara.com - Dokter RS UMMI ungkap hanya melakukan pemeriksaan umum seperti CT Scan hingga laboratorium kepada Habib Rizieq Shihab saat tiba di rumah sakit dengan keadaan reaktif covid-19 hasil rapid test Antigen. Dokter tak melakukan tindak lanjut dengan tes swab PCR.
Hal itu disampaikan dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq kasus swab tes RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya dr Nerina menceritakan Rizieq sebagai pasien datang ke RS UMMI sekira pukul 12 malam 23 November 2020. Rizieq datang didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan juga dokter pendamping.
Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan --istilah kedokteran yang artinya menyerahkan pasien berserta riwayat penyakitnya-- kepada dr Nerina. Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul.
Istilah terkonfirmasi yang disampaikan Hadiki juga sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi. Nerina menyampaikan istilah terkonfirmasi dalam covid yakni seseorang yang sudah jalani tes PCR hasilnya positif.
"Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?," tanya Hakim.
"Begini ya mulia kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," jawab dr Nerina.
Kemudian majelis hakim menanyakan hasil swab PCR terhadap Rizieq kala itu. Namun, Nerina menjawab kala itu pihak Rizieq mengaku tak membawa hasil tesnya.
Nerina yang mendengar laporan Rizieq disebut terkonfirmasi kemudian hanya melakukan tes kesehatan secara umum yakni pemeriksaan laboratorium dan CT Scan Toraks.
Baca Juga: Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
"Jadi pada saat operan beliau mengatakan ini sudah terkonfirmasi kemudian saya bertanya mana hasilnya? Jawabnya tidak dibawa. Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau tetapi saya melengkapi seluruh pemeriksaan saya periksa kemudian saya cek laboratorium saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," kata dr Nerina.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi kembali kepada dr Nerina sebagai orang pertama melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq soal apakah dilakukan tes swab PCR atau tidak terhadap Rizieq. Nerina menjawab tidak ada tes.
"Tidak (dilakukan tes PCR) karena sudah (ada kata-kata) terkonfirmasi," tutur dr Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq
-
Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini
-
Heboh! Pengakuan Satpol PP, Habib Rizieq Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Soal Lahan Ponpes Megamendung, AHER dan RY Disebut Habib Rizieq Terlibat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur