Suara.com - Kepolisian turut melakukan pengamanan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga Pancoran Buntu II serta Solidaritas Forum Pancoran Bersatu.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, pihaknya turut melakukan pengamanan guna menantisipasi kemacetan selama adanya unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan. Puluhan personel dikerahkan guna melakukan pengamanan serta mengatur atus lalu lintas di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Ada sekitar 75 personel untuk pengamanan, baik di dalam gedung maupun di luar PN Jakarta Selatan, khusus di luar mengatur arus lalu lintas ada 25 personel," kata dia di lokasi, Rabu (21/4/2021).
Aksi unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan berlangsungnya sidang perdata kasus sengkata lahan di Jalan Pancoran Buntu II -- yang rencananya akan berlangsung di ruang 4 PN Jaksel.
Adapun pihak penggugat dalam hal ini adalah ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan pihak tergugat adalah PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) -- anak perusahaan PT Pertamina.
Pantauan Suara.com di lokasi, warga Pancoran Buntu II serta perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah spanduk tuntutan turut dibentangkan oleh warga serta perwakilan solidaritas.
Spanduk tersebut bertuliskan: 'Hentikan Kriminalisasi Terhadap Warga Pancoran Buntu II', 'Warga Pancoran Bersatu Menolak Penggusuran Oleh PT. PTC Atas Dasar Pemulihan Aset', dan 'Tanah Untuk Rakyat Bukan Korporat'.
Dalam hal ini, warga dan sejumlah perwaklian solidaritas tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan pengadilan. Mereka yang berjumlah puluhan hanya diperkenankan berada di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini sedang berorasi terkait perampasan lahan yang dilakukan oleh PT. PTC.
Sementara itu, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Solidaritas Forum Pancoran Bersatu bersama Koalisi Rakyat turut menyerukan beberapa tuntuan, yakni:
- Menolak penggusuran paksa yang dilakukan PT. Pertamina Training Consulting terhadap masyarakat Pancoran Buntu II atas dasar pemulihan aset.
- Menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh kelompok, ormas, dan aparat Negara.
- Mengecam segala bentuk penggusuran di tengah situasi pandemi COVID-19.
- Mengecam segala bentuk perampasan tanah di manapun dan dengan dalih apapun.
Termutakhir, warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu diserang oleh gerombolan perewa atawa ormas pada Rabu (23/3/2021) lalu.
Ujung Pangkal Konflik
Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito. Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.
Berdasarkan data Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, awal Juni 2020, PT PTC mendatangi permukiman dengan dalih tugas pemulihan aset. Kepada warga, mereka mengaku hanya sosialisasi dan melakukan pendataan tanpa ada penggusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru