Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) selaku pemohon gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penanganan kasus suap bantuan sosial Kemensos, tidak menghadirkan saksi atau ahli pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dengan demikian, sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilanjutkan ke agenda sidang pembacaan kesimpulan.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Nazar Effriandi awalnya mengatakan kalau setelah termohon dan pemohon mengajukan bukti, maka agenda selanjutnya adalah menghadirkan saksi dan ahli.
"Ada saksi atau ahli dari termohon?,' tanya Hakim Ketua Nazar.
"Kami tidak mengajukan saksi," jawab salah satu kuasa hukum MAKI, Rudy Marjono.
Jawaban serupa juga disampaikan oleh termohon KPK yang diwakili kuasa hukum Natalia Kristianto.
Karena kedua belah pihak tidak mengajukan saksi atau ahli, maka sidang pun akan dilanjutkan dengan pembacaan kesimpulan yang rencananya digelar Jumat (8/4/2021) besok.
"(Hari) Jumat, jam 14.00 WIB ya," ujar Hakim Ketua Nazzar.
Dalam agenda penyerahan bukti, masing-masing pihak telah mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk perkaranya. Pemohon yakni MAKI menyerahkan dua bukti kepada Hakim Ketua Nazar Effriandi dalam sidang yang digelar di ruang 7 PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar
"Satu tentang legal standingnya yang kedua terkait info berita jadi semua yang menyangkut progres dari penanganan KPK sampai di mana itu yang dilaksanakan," kata kuasa hukum MAKI, Rudy Marjono usai persidangan.
Sementara dari pihak KPK menyerahkan 14 bukti. Belasan bukti tersebut diantada lain 5 sprindik masing-masing tersangka, 8 berita acara dan 1 surat panggilan Ihsan Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?