Suara.com - Dokter RS UMMI Bogor mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab ketika pertama kali datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif Covid-19 dan tidak melewati Instalasi Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. Hal itu lantaran Rizieq disebut sebagai pasien yang punya privilege atau hak keistimewaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan dalam sidang Rizieq dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu. Rizieq sendiri tiba 23 November 2020 malam dalam keadaan reaktif Covid.
"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?" tanya Hakim.
"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina.
Kemudian hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Nerina menyebut RS UMMI sebenarnya memiliki SOP tertentu, hanya khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi dengan melewati pemeriksaan UGD.
"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutka nya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke President Suite yang pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi. Jadi begitu sampai di ruang isolasi itu kemudian saya operan ke dr Hadiki. Jadi kalau protap nya sendiri kalau memang kebetulan pasien itu memerlukan penanganan langsung oleh spesialis kita langsung kerjakan. Spesialis yang sama kita langsung periksa," tuturnya.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Baca Juga: Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?