Suara.com - Polri menemukan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa kebakaran kilang minyak PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Status perkara kasus tersebut kekinian telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada 16 April 2021 lalu.
"Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut. Sehingga, perkara tersebut dinaikan pada tahap penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).
Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya faktor kealpaan yang ditengarai menjadi penyebab terjadinya kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan. Sehingga, dalam perkara ini calon tersangka dipersangkakan dengan Pasal 188 KUHP yang berbunyi:
Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati.
"Penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," ujar Rusdi.
PT Pertamina Abai
Ombudsman RI atau ORI sebelumnya menilai PT Pertamina abai terhadap keluhan masyarakat hingga terjadi kebakaran empat tanki kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (29/3) dini hari. Selain itu, PT Pertamina juga dinilai tak terbuka menyampaikan informasi terkait kondisi kilang minyak sebelum terjadinya kebakaran.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan hal itu berdasar hasil investigasi lapangan. Dari hasil investigasi diketahui bahwa warga sekitar ternyata sempat mengeluhkan bau menyengat dari kilang minyak Balongan pada Minggu (28/3) malam atau beberapa jam sebelum terjadinya kebakaran hebat.
Baca Juga: Semburan Api di Cikarang Berasal dari Pembuangan Gas Pertamina
“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” kata Hery dalam jumpa pers secara daring seperti dikutip suara.com, Rabu (14/4) pekan lalu.
Berdasar catatan Ombudsman RI, Hery mengungkapkan bahwa kilang minyak PT Pertamina Balongan telah tiga kali mengalami kebakaran.
Peristiwa pertama terjadi pada Oktober 2007. Namun, api tidak merusak fasilitas produksi dan hanya mengganggu fasilitas pembuangan limbah.
"Kedua, pada 4 Januari 2019 pukul 09.40 WIB, kebakaran terjadi di kawasan kilang minyak Balongan. Insiden tersebut terjadi pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP aset 3 ke pengolahan minyak (kilang) Balongan," bebernya.
Sedangkan yang terkahir terjadi pada Senin (29/3) akhir bulan lalu. Sebanyak empat tanki terbakar dengan volume minyak 25.328 KL, 2 Unit Pick Up kilang, kerusakan bangunan di sekitar kilang, dan 838 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.
Atas hal itu, Ombudsman RI meminta PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengoptimalkan mitigasi bencana bagi warga di sekitar lokasi kilang minyak Balongan. Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir korban jiwa atas potensi bencana yang terjadi.
Berita Terkait
-
Resmi! Polri Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan
-
Pertamina Kalimantan Kucurkan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 6 Miliar
-
Semburan Api di Cikarang Berasal dari Pembuangan Gas Pertamina
-
Viral Semburan Api Hingga Langit Cikarang Menyala, Polisi: Bukan Kebakaran
-
Mendes Abdul Halim Minta Pertamina Fasilitasi BUMDes Jadi Mitra Pertashop
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Ragunan Siaga Pohon Tumbang demi Keamanan Pengunjung
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi