News / Nasional
Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Lilis Varwati]
Baca 10 detik
  • Menteri Arifah Fauzi mendesak polisi mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual anak oleh warga Jepang di Blok M, Jakarta Selatan.
  • Penyelidikan difokuskan pada penelusuran bukti digital dan kerja sama dengan Interpol guna mengungkap kasus yang viral di media sosial.
  • Kemen PPPA berkomitmen memberikan pendampingan komprehensif kepada korban serta mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

Suara.com - Menteri Arifah Fauzi mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum fokus menelusuri data dan bukti digital dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kemen PPPA mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dengan fokus pada penemuan korban sebagai saksi serta bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan data dan informasi digital sebagai alat bukti yang sah,” ujar Arifah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Arifah menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius karena menunjukkan ancaman terhadap keselamatan anak masih bisa terjadi di berbagai ruang sosial di sekitar mereka. Menurut dia, eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak panjang terhadap korban.

“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak pada keselamatan, kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak,” katanya.

Ia mengatakan anak korban eksploitasi seksual berada dalam posisi rentan karena mudah mengalami bujuk rayu, tekanan, hingga manipulasi.

Prostitusi anak di Blok M diduga libatkan WNA Jepang. [tangkapan layar]

Kemen PPPA juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan prinsip perlindungan anak selama proses penanganan kasus berlangsung. Arifah meminta korban tidak mengalami trauma berulang akibat pemeriksaan maupun penyebaran identitas di ruang publik.

“Penyebaran foto, video, identitas, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban berpotensi menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan dan menghambat pemulihan korban,” ujarnya.

Selain itu, Kemen PPPA menyatakan siap memberikan pendampingan bagi para korban sebagai bagian dari pemulihan.

Baca Juga: Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

“Kemen PPPA siap berkolaborasi memberikan pendampingan yang komprehensif dan terintegrasi sebagai hak para korban,” kata Arifah.

Dalam keterangannya, Kemen PPPA juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan dugaan kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.

Bila mengetahui kasus serupa, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan SAPA 129 melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129, serta layanan UPTD PPA di berbagai daerah.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial X yang diduga memperlihatkan praktik eksploitasi seksual anak dan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya kemudian turun tangan menyelidiki dugaan tersebut lewat Direktorat Siber dan Direktorat PPA/PPO. Polisi menyebut informasi awal berasal dari unggahan berbahasa Jepang yang beredar di media sosial.

Narasi yang ramai di media sosial menyebut ada percakapan dan unggahan WNA Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia, termasuk informasi lokasi dan pengalaman mereka.

Load More