- Menteri Arifah Fauzi mendesak polisi mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual anak oleh warga Jepang di Blok M, Jakarta Selatan.
- Penyelidikan difokuskan pada penelusuran bukti digital dan kerja sama dengan Interpol guna mengungkap kasus yang viral di media sosial.
- Kemen PPPA berkomitmen memberikan pendampingan komprehensif kepada korban serta mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.
Suara.com - Menteri Arifah Fauzi mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum fokus menelusuri data dan bukti digital dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kemen PPPA mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dengan fokus pada penemuan korban sebagai saksi serta bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan data dan informasi digital sebagai alat bukti yang sah,” ujar Arifah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Arifah menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius karena menunjukkan ancaman terhadap keselamatan anak masih bisa terjadi di berbagai ruang sosial di sekitar mereka. Menurut dia, eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak panjang terhadap korban.
“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak pada keselamatan, kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak,” katanya.
Ia mengatakan anak korban eksploitasi seksual berada dalam posisi rentan karena mudah mengalami bujuk rayu, tekanan, hingga manipulasi.
Kemen PPPA juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan prinsip perlindungan anak selama proses penanganan kasus berlangsung. Arifah meminta korban tidak mengalami trauma berulang akibat pemeriksaan maupun penyebaran identitas di ruang publik.
“Penyebaran foto, video, identitas, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban berpotensi menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan dan menghambat pemulihan korban,” ujarnya.
Selain itu, Kemen PPPA menyatakan siap memberikan pendampingan bagi para korban sebagai bagian dari pemulihan.
Baca Juga: Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
“Kemen PPPA siap berkolaborasi memberikan pendampingan yang komprehensif dan terintegrasi sebagai hak para korban,” kata Arifah.
Dalam keterangannya, Kemen PPPA juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan dugaan kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.
Bila mengetahui kasus serupa, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan SAPA 129 melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129, serta layanan UPTD PPA di berbagai daerah.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial X yang diduga memperlihatkan praktik eksploitasi seksual anak dan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya kemudian turun tangan menyelidiki dugaan tersebut lewat Direktorat Siber dan Direktorat PPA/PPO. Polisi menyebut informasi awal berasal dari unggahan berbahasa Jepang yang beredar di media sosial.
Narasi yang ramai di media sosial menyebut ada percakapan dan unggahan WNA Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia, termasuk informasi lokasi dan pengalaman mereka.
Kasus ini makin menjadi sorotan setelah akun-akun di X mengunggah tangkapan layar postingan berbahasa Jepang yang diduga terkait eksploitasi seksual anak di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya jaringan tertentu karena seluruh informasi awal masih bersumber dari media sosial.
Belakangan, Kedutaan Besar Jepang juga ikut merespons kasus itu dengan mengingatkan warga negaranya bahwa prostitusi anak merupakan tindak pidana berat, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum Jepang.
Berita Terkait
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan