Suara.com - Polisi meringkus wanita yang berperan sebagai anggota Polri dalam video mesum pasangan sejenis yang viral di media sosial. Terkuaknya kasus ini, motif pelaku kasus video mesum lesbi itu yang menyamar menjadi Polwan karena berdalih ingin membahagiakan orang tua dan pasangan sejenisnya.
Dikutip Antara, kasus video mesum pasangan sejenis itu diungkap Timsus Tarsius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung Polda Sulawesi Utara. Polwan gadungan itu dibekuk di wilayah Aertembaga.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan diamankannya pelaku itu berawal terungkap dari viralnya unggahan di media sosial facebook pada salah sebuah akun.
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” katanya.
Ia mengatakan, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.
“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian, antara lain satu pasang pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas harian, satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Ngaku Berpangkat AKBP, Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Rp 204 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor