Suara.com - Perempuan tamatan SMP berinisial NB (25) akhirnya diringkus setelah meraup keuntungan ratusan juta rupiah terkait penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi wanita (polwan). Dengan menggunakan nama palsu, Helen Natalia Fransisca, polwan gadungan ini telah menipu seorang gadis remaja sekaligus pemilik indekos bernama I Ketut Widnyantara Udayana (19) yang ingin bekerja di institusi kepolisian.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan menyampaikan, aksi penipuan yang dilakukan tersangka hanya bermodalkan foto-foto istri Bhayangkari yang diambil dari internet. Janda beranak satu ini lalu menyiapkan aksi tipu muslihatnya, dari mulai foto mengenakan pakaian Bhayangkari, membuat pas poto yang di dalamnya memuat foto suaminya, surat surat dokumen dan sebagainya.
"Tersangka sengaja mencari kos di tempat korban agar bisa melancarkan aksi penipuan,” kata Ruddi seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Kepada korban, tersangka mengaku untuk masuk polisi ada paket khusus seharga Rp 150 juta. Saking ingin anaknya menjadi polisi, akhirnya orang tua Widnyantara menyanggupi permintaan polwan abal-abal tersebut. Setidaknya, keluarga korban lalu mentransfer uang kepada NB sebanyak tiga kali. Agar dipercaya, tersangka membuat surat pernyataan. Mirisnya, tersangka kembali meminta sejumlah uang yang dikatakan sebagai biaya pendidikan di SPN Singaraja. Lagi-lagi, korban percaya dan menyerahkan uang sebanyak 3 kali, rentang bulan Januari 2018 hingga Februari 2018.
Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk Bintara Polri Tahun anggaran 2018. Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran. Namun nyatanya saat tes psikologi, korban dinyatakan tidak lulus. Tersangka berjanji akan mengurusnya dengan meminta bantuan para juri asalkan ada pembayaran uang.
Selain itu, tersangka juga mengatakan bisa mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar, sampai korban dinyatakan lulus. Seakan tak berkutik dengan aksi penipuan itu, korban pun memberikan uang seperti yang diminta oleh tersangka. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 639.000.000.
“Korban terus menerima memberikan uang kepada tersangka agar bisa lolos jadi polisi. Tapi semuanya hanya tipuan belaka,” ujar Kapolres.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Densel. Setelah mendalami laporan korban, polisi kemudian menangkap NB di rumahnya di Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (16/2/2019) lalu.
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, tidaklah benar untuk masuk polisi membayar sejumlah uang. Menurutnya, masuk menjadi anggota Polisi tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. “Jadi kalau ada yang minta uang agar bisa masuk jadi polisi, tidaklah benar. Itu sudah masuk ranah penipuan dan segera laporkan ke polisi,” tegas mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini.
Sumber: Beritabali.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus