Suara.com - Kevin Samuel Marpaung, dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap kaum perempuan melalui video yang diunggah di aplikasi Tiktok telah mengakui perbuatannya. Atas tindakan tersebut, dokter Kevin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) ini.
Sebagaimana diketahui, konten video dokter Kevin berkaitan dengan ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan. Masyarakat yang terlanjur melihat konten tersebut bereaksi keras lantaran konten tersebut diduga melecehkan kaum perempuan.
"Saya sendiri di sini secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian atau perbuatan yang telah saya lakukan," kata Kevin.
Atas insiden tersebut, Kevin berharap agar masyarakat tidak melunturkan kepercayaan kepada para dokter. Menurut dia, dokter-dokter yang ada di Tanah Air sudah begitu profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk meemriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," kata dia.
Kevin turut menyampaikan permohonan maaf kepada Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Dalam hal ini, Kevin menyebutkan jika POGI merupakan organisasi terhormat yang terdiri dari sektor dokter kandungan dan kebidanan yang turut dirugikan atas kehebohan ini.
"Permohonan maaf saya tunjukkan khusus untuk POGI, dalam hal ini merupakan suatu organisasi terhormat yang terdiri dari dokter kebidanan dan kandungan profesional yang secara langsung dirugikan atas kejadian ini," kata Kevin.
Tak hanya itu, permohonan maaf juga disampaikan Kevin kepada seluruh dokter di Indonesia.
Ia juga meminta maaf kepada almamater tempat dia menimba ilmu -- namun tidak disebutkan nama universitasnya, keluarga, dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi
"Bagi sejawat para dokter di seluruh Indonesia saya juga memohon maaf kepada almamater saya yang telah ikut terbawa nama baiknya, kepada keluarga, teman-teman saya juga minta maaf dan berterima kasih atas support yang diberikan," tegas Kevin.
Sang dokter dalam hal ini berjanji akan menjalankan profesi kedokteran lebih baik lagi ke depannya. Atas tindakannya, Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang setimpal.
"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya," pungkasnya.
Kronologi
Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana pun turut membeberkan kronologis ihwal kehebohan tersebut.
Yadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 17 April 2021 lalu. Saat itu, Kevin menggunggah video dengan konten ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan.
Berita Terkait
-
Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin
-
Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, IDI Minta Tidak Perlu Dipolitisasi
-
Ingin Salat Tarawih Bebas Kantuk? Ini Tips dari Ketua IDI
-
Tips Tetap Aktif Bekerja Selama Puasa Ramadhan ala Ketua PB IDI
-
Ketua Umum IDI: Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Kanker
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar