Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyidiknya dari unsur Polri Stepanus Robin Pettuju (SRP) memiliki nilai rata-rata yang cukup baik dalam mengikuti seleksi menjadi penyidik lembaga antirasuah pada tahun 2019 lalu.
Diketahui, Stepanus tersandung kasus suap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mencapai Rp 1.3 miliar dengan tujuan membantu perkara korupsi Syahrial dihentikan oleh KPK.
"Saudara SRP (Stepanus Robin Pettuju) masuk ke KPK tanggal 1 April 2019. Hasil test nya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di Atas rata-rata 100 persen yaitu di angka 111,41 persen. Hasil test kompetensi di atas 91,89 persen," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Menurut Firli, dalam perekrutan Stepanus dilembaga antirasuah sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Artinya secara persyaratan, mekanisme rekruitemen tidak ada yang salah," ungkap Firli.
Meski begitu, kata Firli, kenapa sampai terjadi penyidik KPK Stepanus terlibat dalam kasus suap ini. Karena dinilai integritas yang ditanamkan kepada dirinya rendah dan kurang.
"Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita bisa membuat integritas. Integritas ada di perilaku, ada di budaya," tutup Firli.
Selain Stepanus, Syahrial juga sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta Maskur Husein seorang advokat.
Firli pun membeberkan kontruksi kasus. Dimana pada awal Oktober 2020, Stepanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Penyidik KPK Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai
" SRP (Stepanus Robin Pettuju) melakukan pertemuan dengan MS (M. Syahrial) di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin),Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stepanus dapat membantu M. Syahrial agar kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai agar proses penyelidikannya dihentikan.
" AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ungkap Firli.
Lebih lanjut, hingga akhirnya Stepanus mau membantu permasalahan Syahrial yang tengah diusut kasus korupsinya di Tanjungbalai oleh KPK. Namun, Stepanus memiliki syarat, agar Syahrial memberikan uang kepadanya mencapai Rp 1.3 miliar.
Uang itu, kata Filri, agar Stepanus tidak mengusut kasus yang tengah diusut oleh KPK mengenai perkara korupsi di Tanjung balai yang telah menyeret Syahrial.
Kemudian, tersangka M. Syahrial menyetujui permintaaan Stepanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali secara bertahap kepada rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai
-
Firli Bahuri Minta Maaf, Ada Penyidik KPK Terlibat Suap Walkot Tanjungbalai
-
Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
-
Hasil Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Dapat Rp 1,3 M
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita