Suara.com - Seorang penggembala di Telangana menempelkan sarang burung di wajahnya sebagai pengganti masker. Ia melakukan hal ini karena tak memiliki cukup uang untuk membeli masker.
Menyadur The Daily Star penggembala bernama Mekala Kurmayya ini berasal dari Chinnamunugal Chad di distrik Mahbubnagar Telangana.
Seperti negara bagian lain di India, infeksi virus corona juga meningkat pesat di Telangana dan pemerintah negara bagian mengeluarkan perintah wajib menggunakan maske dengan ancaman denda Rs 1.000.
Mekala yang mengetahui hal ini memilih menempelkan sarang burung di wajah sebagai pengganti masker ketika ia muncul di kantor pemerintah di negara bagian Telangana untuk mengambil uang pensiun.
Fotonya yang mengenakan masker unik ini menjadi viral di media sosial. Dia meminta pemerintah menyediakan masker gratis bagi mereka yang tidak mampu.
Salah satu warganet yang mengunggah fotonya menulis bahwa ini mungkin bukan masker yangbaik, tapi usahanya cukup menampar pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi warganya yang tak mampu.
"Mekala Kurmayya tidak bisa membeli masker."
"Kurmayya yang berasal dari Chinnamunugal Chad di distrik Mahabubnagar #Telangana datang ke pusat mandal untuk sebuah pensiun dengan mengenakan sarang burung sebagai topeng!"
"Bukan yang terbaik-tapi dia mencoba. Pemerintah harus mendistribusikan masker bagi mereka yang tidak mampu."
Baca Juga: Larangan Berlaku 25 April, WNA India Sewa Pesawat Masuk Indonesia
Hingga kini, angka Covid-19 di Telangana cukup tinggi, 46.488 kasus aktif.
Menurut departemen kesehatan pemerintah negara bagian, tingkat kematian kasus di antara pasien virus corona di Telangana adalah 0,50 persen sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 86,85 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra