Suara.com - Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa THR akan dicairkan H-10 lebaran 2021 untuk para PNS. Hal tersebut sudah dalam proses finalisasi oleh Menteri Keuangan. Lantas, berapa besaran THR PNS 2021?
Secara teknis, informasi THR biasanya akan diterbitkan melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan). PMK tersebut untuk saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan.
Mengenai nominalnya, jika mengacu pada aturan teknis tahun 2020, maka setiap PNS akan memperoleh THR sebesar atau setara satu kali penghasilan.
Ini Besaran THR PNS Tahun 2021
Diketahui, besaran THR PNS ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima.
Hal tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 15 Th. 2019, yang mana besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Adapun gaji PNS masing-masing golongan yaitu seperti berikut ini.
Golongan I (lulusan SD-SMP)
- Golongan Ia besaran gaji Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib besaran gaji Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan besaran gaji Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan besaran gaji Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP serta D-III)
- Golongan IIa besaran gaji Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb besaran haji Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc besaran gaji Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId besaran gaji Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa besaran gaji Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb besaran gaji Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc besaran gaji Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId besaran gaji Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Baca Juga: Tips Alokasi THR untuk Dana Darurat hingga Investasi
- Golongan Iva besaran gaji Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb besaran gaji Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc besaran Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd besaran gaji Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe besaran gaji Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sedangkan untuk tunjangan yang diterima PNS yaitu sebagai berikut.
• Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok.
• Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal tiga anak)
• Tunjangan makan sebesar Rp 35.000 (golongan I dan II), Rp 37.000 (golongan III), dan Rp 41.000 (golongan IV).
Demikianlah informasi mengenai besaran THR PNS 2021 yang biasanya disesuaikan berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan