Suara.com - Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa THR akan dicairkan H-10 lebaran 2021 untuk para PNS. Hal tersebut sudah dalam proses finalisasi oleh Menteri Keuangan. Lantas, berapa besaran THR PNS 2021?
Secara teknis, informasi THR biasanya akan diterbitkan melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan). PMK tersebut untuk saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan.
Mengenai nominalnya, jika mengacu pada aturan teknis tahun 2020, maka setiap PNS akan memperoleh THR sebesar atau setara satu kali penghasilan.
Ini Besaran THR PNS Tahun 2021
Diketahui, besaran THR PNS ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima.
Hal tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 15 Th. 2019, yang mana besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Adapun gaji PNS masing-masing golongan yaitu seperti berikut ini.
Golongan I (lulusan SD-SMP)
- Golongan Ia besaran gaji Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib besaran gaji Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan besaran gaji Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan besaran gaji Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP serta D-III)
- Golongan IIa besaran gaji Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb besaran haji Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc besaran gaji Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId besaran gaji Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa besaran gaji Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb besaran gaji Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc besaran gaji Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId besaran gaji Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Baca Juga: Tips Alokasi THR untuk Dana Darurat hingga Investasi
- Golongan Iva besaran gaji Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb besaran gaji Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc besaran Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd besaran gaji Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe besaran gaji Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sedangkan untuk tunjangan yang diterima PNS yaitu sebagai berikut.
• Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok.
• Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal tiga anak)
• Tunjangan makan sebesar Rp 35.000 (golongan I dan II), Rp 37.000 (golongan III), dan Rp 41.000 (golongan IV).
Demikianlah informasi mengenai besaran THR PNS 2021 yang biasanya disesuaikan berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba