Suara.com - Pada Sabtu (24/4/2021), status kapal selam Nanggala-402 dinaikan dari sub-miss menjadi subsunk, yang kemudian disusul dengan status on eternal patrol. Berikut ini pengertian status Subsunk dan On Eternal Patrol.
Menyusul hilangnya kapal Selam Nanggala pada perairan Bali, ada dua istilah yang menjadi perbincangan hangat publik, yakni istilah subsunk dan On Eternal Patrol.
Dua istilah tersebut muncul setelah Kasal Laksamana Yudo Margono mengatakan istilah tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu 21 April 2021. Lalu, apa pengertian status Subsunk dan On Eternal Patrol? Berikut ini penjelasannya.
Pengertian status Subsunk dan On Eternal Patrol
Dikabarkan, kapal selam Nanggala-402 saat hilang kontak berada di kedalaman mencapai 850m di bawah permukaan laut. Saat proses pencarian, ditemukan ceceran minyak dan serpihan kapal yang diduga milik kapal selam Nanggala-402.
Selain ditemukan ceceran minyak dan serpihan kapal, ditemukan juga pelurus tabung torpedo, botol orange pelumas periskop kapal selam dan pembungkus pipa pendingin.
Sehingga pihak TNI memutuskan kapal selam tersebut dinaikan statusnya menjadi subsunk dan On Eternal Patrol. Hal tersebut sejalan juga dengan batas akhir live support ketersediaan oksigen yakni 72 jam di kapal selam Nanggala-402.
Arti subsunk adalah istilah yang biasa digunakan untuk menyebutkan status kapal selam yang sudah tenggelam.
Sedangkan arti sub eternal patrol adalah kapal selam tersebut sedang berada dalam mini patroli untuk selama dan tidak akan kembali. Istilah tersebut digunakan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada seluruh awak kapal selam yang telah gugur dalam menjalan tugas serta menjaga samudera.
Baca Juga: Alasan Awak Kapal Tidak Keluar dari Kapal Selam yang Tenggelam
Kapal selam yang memiliki status On Eternal Patrol
Selain kapal selam Nanggala-402, ada beberapa kapal selam lainnya yang juga memiliki status On eternal Patrol, yaitu USS Thresher (SSN 593) dan USS Scorpion (SSN 589) dari Amerika Serikat.
Kapal selam Rusia juga pernah dinyatakan hilang karena meledak di dalam air dan tenggelam, sehingga membuatnya tak muncul ke permukaan.
Nah, itulah informasi mengenai pengertian Subsunk dan On Eternal Patrol.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
Apa Itu Yapping? Istilah Populer yang Paling Banyak Dicari di Google 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini