Suara.com - Ketua DPD Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumatera Utara Ahmadsyah alias Eben ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut diduga sebagai bentuk kriminalisasi lantaran Eben aktif menuntut pembebasan empat buruh PT Metalindo Wahana Putra yang ditahan karena mogok kerja.
Sekretaris Jenderal DPP GSBI Emelia Yanti menuturkan Eben ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Sabtu (24/4) kemarin. Semua bermula tatkala Eben diajak bertemu oleh salah satu perwakilan perusahaan outsourcing dari PT. Metalindo Wahana Putra bernama Hansen pada Jumat (23/4).
"Ia mengajak kawan Eben untuk bertemu dan membahas terkait Somasi yang dilayangkan DPD GSBI Sumatera Utara," kata Yanti dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Keesokan harinya, Sabtu (24/4) Eben kembali dihubungi oleh Hansen untuk menyampaikan waktu dan tempat pertemuan. Hansen ketika itu meminta Eben untuk datang menemuinya seorang diri di salah satu mall di Kota Medan.
"Kawan Eben berangkat menuju lokasi pertemuan didampingi oleh kawan Ikhwan (Sekjend DPD GSBI Sumatera Utara) menggunakan Sepeda Motor. Sesampainya di Mall, kawan Eben sendiri masuk dan menemui Hansen perwakilan perusahaan Outsourcing PT. Metalindo, sementara Ikhwan tetap menunggu di parkiran," ujar Yanti.
Sekira pukul 17.45 WIB, Eben mengirim pesan singkat kepada Ikhwan untuk menjemput di warung kopi dekat mall. Namun, setibanya di lokasi Ikhwan tak menemukan Eben.
"Merasa perlu menunggu, kawan Ikhwan tetap menunggu di depan mall hingga pukul 21.30 WIB. Setelah itu, coba dicari ke Sekretariat organisasi pun ternyata kawan Eben tidak ada," beber Yanti.
Selanjutnya, Minggu (25/4) sekira pukul 13.30 WIB Ikhwan mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Panggilan tersebut ternyata dari Eben.
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja
Ketika itu, Eben menyampaikan pesan kepada Ikhwan bahwa dirinya telah ditahan di Polda Sumatera Utara. Di saat bersamaan dia juga mengirimkan foto surat perintah penangkapan.
"Hingga saat ini, kawan Eben masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini tidak terlepas dari upaya untuk memberangus serikat buruh, khususnya GSBI. Pasalnya penangkapan Eben terjadi beriringan dengan perjuangan kawan-kawan GSBI di PT. Metalindo," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres