Suara.com - Ketua DPD Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumatera Utara Ahmadsyah alias Eben ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut diduga sebagai bentuk kriminalisasi lantaran Eben aktif menuntut pembebasan empat buruh PT Metalindo Wahana Putra yang ditahan karena mogok kerja.
Sekretaris Jenderal DPP GSBI Emelia Yanti menuturkan Eben ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Sabtu (24/4) kemarin. Semua bermula tatkala Eben diajak bertemu oleh salah satu perwakilan perusahaan outsourcing dari PT. Metalindo Wahana Putra bernama Hansen pada Jumat (23/4).
"Ia mengajak kawan Eben untuk bertemu dan membahas terkait Somasi yang dilayangkan DPD GSBI Sumatera Utara," kata Yanti dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Keesokan harinya, Sabtu (24/4) Eben kembali dihubungi oleh Hansen untuk menyampaikan waktu dan tempat pertemuan. Hansen ketika itu meminta Eben untuk datang menemuinya seorang diri di salah satu mall di Kota Medan.
"Kawan Eben berangkat menuju lokasi pertemuan didampingi oleh kawan Ikhwan (Sekjend DPD GSBI Sumatera Utara) menggunakan Sepeda Motor. Sesampainya di Mall, kawan Eben sendiri masuk dan menemui Hansen perwakilan perusahaan Outsourcing PT. Metalindo, sementara Ikhwan tetap menunggu di parkiran," ujar Yanti.
Sekira pukul 17.45 WIB, Eben mengirim pesan singkat kepada Ikhwan untuk menjemput di warung kopi dekat mall. Namun, setibanya di lokasi Ikhwan tak menemukan Eben.
"Merasa perlu menunggu, kawan Ikhwan tetap menunggu di depan mall hingga pukul 21.30 WIB. Setelah itu, coba dicari ke Sekretariat organisasi pun ternyata kawan Eben tidak ada," beber Yanti.
Selanjutnya, Minggu (25/4) sekira pukul 13.30 WIB Ikhwan mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Panggilan tersebut ternyata dari Eben.
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja
Ketika itu, Eben menyampaikan pesan kepada Ikhwan bahwa dirinya telah ditahan di Polda Sumatera Utara. Di saat bersamaan dia juga mengirimkan foto surat perintah penangkapan.
"Hingga saat ini, kawan Eben masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini tidak terlepas dari upaya untuk memberangus serikat buruh, khususnya GSBI. Pasalnya penangkapan Eben terjadi beriringan dengan perjuangan kawan-kawan GSBI di PT. Metalindo," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo