Suara.com - Kabar tenggelamnya Kapal Selam milik TNI Angkatan Laut KRI Nanggala-402 di wilayah perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) masih meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia terutama untuk keluarga dan Korps Hiu Kencana. Sebab, prajurit dan awak kapal selam KRI Nanggala-402 adalah bagian dari Korps Hiu Kencana. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai makna lambang, motto, dan korps Hiu Kencana.
Sejarah Korps
Korps Hiu Kencana atau Satkalsel Koarmanda II merupakan satuan khusus kapal selam TNI AL yang berdiri pada 12 September 1959. Namun, sejarah Korps Hiu Kencana dimulai dari pendidikan oleh para awak kabin di Polandia pada 5 Agustus 1958 selama setahun dan kembali ke Indonesia pada 5 Agustus 1959.
Selanjutnya, Korps Hiu Kencana didirikan saat Uni Soviet melakukan serah terima dua kapal selam untuk Indonesia, yang kemudian diberi nama RI Tjakra di bawah Komandan Laksma TNI (Purn) RP Poernomo, dan RI Nanggala di bawah pimpinan Komandan Mayor Pelaut OP Koesno.
Di awal terbentuknya Korps Hiu Kencana, Indonesia memiliki 12 unit kapal selam Whiskey buatan Uni Soviet yakni RI Tjakra, RI Nanggala, RI Nagabanda, RI Tjandrasa, RI Trisula, RI Nagarangsang, RI Wijayadanu, RI Hendrajala, RI Bramastra, RI Pasopati, RI Tjundamani, dan RI Alugoro.
Selang dua hari kemudian, yakni pada 14 September 1959, Divisi Kapal Selam (DIVKASEL) dibentuk melalui surat keputusan Men/KASAL No. A. 4/2/10. Dalam hal ini Komandan Laksma TNI (Purn) RP Poernomo didaulat menjadi Komandan Divkasel pertama RI.
Hiu Kencana adalah penghargaan yang diberikan kepada prajurit terpilih untuk menjabat sebagai 'Warga Kehormatan Kapal Selam'. Penghargaan tersebut diberikan atas jasa dan dukungan yang dilakukan dalam pembinaan kapal selam sebagai salah satu Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT).
Pemberian brevet Hiu Kencana diberikan pertama kali oleh semua awak kapal selam yang baru saja menyelesaikan pendidikannya di Polandia pada 11 September 1959.
Baca Juga: Profil KRI Rigel, Kapal yang Turut Bantu Temukan KRI Nanggala-402
Brevet Hiu Kencana ini berarti profesionalisme prajurit kapal selam dalam taktik dan teknik peperangan bawah laut. Tak hanya itu, brevet Hiu Kencana juga jadi simbol pengakuan profesionalisme pada prajurit kapal selam dan diharapkan dapat menumbuhkan jiwa korsa serta kebanggaan bagi pemakainya.
Brevet Hiu Kencana dilambangkan dengan dua hiu saling berhadapan yang berarti tekad untuk mempertahankan kapal selam di lautan sebagai supremasi di laut.
Sementara itu, kapal selam dalam posisi siap tempur diartikan sebagai kesenjataan strategis yang mumpuni. Periskop disimbolkan sebagai sikap agar selalu waspada dalam bertugas mengamati dan menjaga perairan negara.
Tujuh gelombang mewakili samudera dunia, lima buah garis insang pada leher hiu adalah pertanda bahwa prajurit kapal selam bernapaskan Pancasila.
Motto Hiu Kencana
Secara keseluruhan, Brevet Hiu Kencana memiliki motto 'Dengan landasan falsafah hidup Pancasila sebagai Prajurit Sapta Marga tugas akan dilaksanakan dengan penuh keberanian dan ketabahan serta sanggup mengemban tugas sampai titik darah penghabisan'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!