Suara.com - Fenomena umroh virtual tengah muncul di masyarakat. Seperti apa itu umroh virtual? Suara.com telah merangkum beberapa fakta umroh virtual yang sedang heboh ini.
Pergi ke tanah suci menjadi impian setiap umat muslim. Beribadah di tanah suci pun menjadi rukun Islam kelima yang ingin dicapai oleh setiap umat-Nya. Namun, tentu saja bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pergi ke Makkah tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Masalah klasik seperti biaya yang mahal hingga masa antre lebih dari 25 tahun membuat pergi ke tanah suci menjadi cita-cita yang makin sulit diraih.
Belakangan, sejak masa pandemi corona muncul berbagai inovasi untuk melakukan perjalanan virtual. Salah satunya umroh virtual. Tak seperti umroh langsung di mana satu orang rata-rata harus membayar Rp 20 juta, tarif umroh virtual hanya dikenai Rp 175.000.
Lalu bagaimana hukum beribadah lewat sambungan internet ini? Berikut fakta umroh virtual.
Cuma Bayar Rp 175.000
Perusahaan penyedia jasa umroh virtual, PT Al Dawood Barokah Utama beberapa waktu lalu merilis iklan layanan umroh virtual seharga Rp 175.000 per paket. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pun mengumumkan dengan tarif yang sangat miring peserta dapat mengikuti umroh virtual lewat aplikasi zoom.
Peserta akan dibagi menjadi tiga kloter masing-masing 11, 18, dan 25 April. Selama sembilan hari tur virtual, peserta akan mendapatkan fasilitas layaknya umrah di tanah suci seperti manasik, mutawif, dan ziarah ke Makkah dan Madinah.
Selain murah, umroh virtual juga dikabarkan bertabur promo seperti hadiah voucher gratis senilai Rp 500.000 bagi peserta yang beruntung.
Baca Juga: Umroh, Ini Pengalaman Unik Virgoun
Pahala Diragukan dan Pembodohan Publik
Sejumlah tokoh hingga warganet angkat bicara soal fenomena umroh virtual yang menghebohkan. Ketua Cyber Indonesia lewat akun twitternya @HusinShihab menyebutkan untuk menyikapi iklan tersebut hanya perlu menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal umroh virtual.
Menurutnya fatwa diperlukan agar masyarakat bisa bersikap lebih bijak ketika fenomena serupa muncul kembali, misalnya haji virtual.
“Kalau bisa sekalian satu paket keluarin fatwa untuk haji virtual. Biar gak mahal-mahal banget dapat gelar Haji,” imbuh Husin Shihab.
Sejumlah ulama menyebutkan fenomena umrah virtual merupakan juga merupakan pembodohan publik. Pasalnya dalam Islam, haji dan umrah harus dilakukan secara langsung di Makkah.
Demikian penjelasan tentang hukum beribadah umroh dan haji lewat sambungan internet. Sekarang anda sudah paham beberapa fakta umroh virtual. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi