Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan prosedur untuk mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) rampung pekan ini. Masyarakat pun bisa segera membuat izin untuk bepergian dari dan ke luar Jabodetabek itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya akan ada keterangan tertulis mengenai mekanisme dan tata cara pembuatan SIKM.
Selanjutnya jika sudah selesai, masyarakat diminta untuk mengikuti ketentuannya.
"Sekarang kami sedang menyusun SOP untuk kesiapan kelurahan mengeluarkan SIKM. Target kami minggu ini sudah rampung," ujar Syafin saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Menurut Syafrin, nantinya pembuatan SIKM akan dilakukan di tiap Kelurahan. Aturan yang digodok juga akan dibuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan mengatur ketentuan perjalanan moda manapun.
"Surat itu yang diperlukan, misalnya pada saat kami membuka dua terminal, Terminal Pulo Gebang dan Kalideres. Begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus, salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan," katanya.
SIKM ini tidak hanya digunakan untuk bepergian menggunakan angkutan umum. Bagi pengguna kendaraan pribadi juga harus memilikinya karena akan diperiksa petugas di beberapa lokasi perbatasan.
"Jadi otomatis kendaraan yang keluar akan dilakukan pemeriksaan terhadap hal itu," jelasnya.
Tak hanya membawa SIKM, pelaku perjalanan juga harus menunjukan surat bebas dari terjangkit virus corona.
Baca Juga: Dishub DKI Berlakukan SIKM Selama Larangan Mudik pada 6-17 Mei 2021
"Kami juga imbai setiap yang melakukan perjalanan dibekali hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri