Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan prosedur untuk mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) rampung pekan ini. Masyarakat pun bisa segera membuat izin untuk bepergian dari dan ke luar Jabodetabek itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya akan ada keterangan tertulis mengenai mekanisme dan tata cara pembuatan SIKM.
Selanjutnya jika sudah selesai, masyarakat diminta untuk mengikuti ketentuannya.
"Sekarang kami sedang menyusun SOP untuk kesiapan kelurahan mengeluarkan SIKM. Target kami minggu ini sudah rampung," ujar Syafin saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Menurut Syafrin, nantinya pembuatan SIKM akan dilakukan di tiap Kelurahan. Aturan yang digodok juga akan dibuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan mengatur ketentuan perjalanan moda manapun.
"Surat itu yang diperlukan, misalnya pada saat kami membuka dua terminal, Terminal Pulo Gebang dan Kalideres. Begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus, salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan," katanya.
SIKM ini tidak hanya digunakan untuk bepergian menggunakan angkutan umum. Bagi pengguna kendaraan pribadi juga harus memilikinya karena akan diperiksa petugas di beberapa lokasi perbatasan.
"Jadi otomatis kendaraan yang keluar akan dilakukan pemeriksaan terhadap hal itu," jelasnya.
Tak hanya membawa SIKM, pelaku perjalanan juga harus menunjukan surat bebas dari terjangkit virus corona.
Baca Juga: Dishub DKI Berlakukan SIKM Selama Larangan Mudik pada 6-17 Mei 2021
"Kami juga imbai setiap yang melakukan perjalanan dibekali hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik
-
PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay