Suara.com - Pemerintah Provinsi Jambi melarang warganya melakukan mudik antar kabupaten dan kota. Hal ini mengingat tidak ada daerah yang berada di zona hijau Covid-19.
"Dari sisi zonasi tidak ada daerah yang berada di zona hijau, kabupaten dan kota di Jambi berada di zona oranye dan kuning," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Rabu (28/4/2021).
Dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu, empat kabupaten berada di zona kuning Covid-19 yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sementara tujuh kabupaten dan kota lainnya berada di zona oranye atau zona resiko sedang penularan virus corona. Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Untuk melakukan pengetatan di jalur mudik terdapat 33 pos pengetatan yang tersebar di jalur-jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi. Dijelaskan Sudirman, sembilan pos untuk pengetatan di jalur mudik antar provinsi dan 24 pos untuk pengetatan di jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Sembilan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi tersebut yakni enam pos di jalur darat, dua pos berada di jalur laut dan satu pos di jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Saat ini pengetatan di jalur-jalur mudik antar provinsi tersebut sudah dilakukan, dan untuk tanggal 6-17 Mei tidak ada toleransi," kata Sudirman.
Namun toleransi diberikan kepada warga dalam tugas kerja dengan syarat melampirkan dokumen berupa hasil rapid test non reaktif dalam jangka waktu satu kali dua puluh empat jam.
Juga terdapat pos kesehatan di pos-pos pengetatan di jalur mudik tersebut. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, terutama pengendara angkutan barang dan sembako yang tidak memiliki surat keterangan hasil uji cepat. (Antara)
Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Tersisa 3 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis