Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyinggung soal aturan larangan mudik Lebaran, namun di sisi lain sektor pariwisata tetap dibuka oleh pemerintah. Rizieq juga menyinggung soal ratusan Warga Negera Asing (WNA) India yang masuk ke tanah air.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi ahli dari jaksa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Awalnya Rizieq mempertanyakan soal kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada lebaran tahun ini namun sektor wisata dibuka. Rizieq juga mempertanyakan soal masuknya WNA India masuk ke Indonesia.
Semua dipertanyakan kepada dua orang saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
"Ini kan mudik dilarang dalam rangka mencegah penyebaran Covid ini kan masuk langkah langkah untuk penanganan wabah. Tapi sementara wisata dibiarkan orang asing yang datang dari negeri kena wabahnya paling parah saat ini di India itu dibiarkan masuk ke Indonesia," kata Rizieq dalam sidang.
"Nah ini pertanyaan saya dalam ilmu epidemiologi apakah hal semacam ini efektif penanganan wabah? Silakan jelas pertanyaannya ya Prof," sambungnya.
Kemudian dr Hariadi menjadi saksi ahli pertama yang menjawab pertanyaan Rizieq. Menurutnya, jika memang berpotensi meningkatkan kasus Covid kebijakan pemerintah tersebut perlu diberlakukan.
Sementara itu, saksi ahli lainnya yakni Panji Fortuna menjelaskan, bahwa manusia bergerak secara mobile. Sehingga hal itu tentunya berpotensi menjadi sumber penularan di wilayah baru. Menurutnya, hal itu juga sangat berkaitan dengan perjalanan domestik dan internasional.
Soal orang yang melakukan perjalanan internasional, menurut Panji, tentu perlu menerapkan kebijakan tertentu. Misalnya pengetatan soak karantina dari mulai 5 hari sampai 14 hari setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
"Jadi ada kewajiban untuk mengkarantina. Sebenarnya penangan di pintu masuk di karantina ini juga bisa diterapkan dalan perjalanan domestik tapi sulit karena volume sangat tinggi. Saya pikir ini mohon maaf jadi memang lebih baik untuk kita membatasi perjalanan atau perpindahan penduduk di dalam negeri," tutur Panji.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123