Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin seharusnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Pernyataan tersebut disampaikannya di tengah polemik yang dialami Azis atas kasus suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Menurut Lucius, seharusnya opsi mundur dari jabatan harus datang dari Azis sendiri. Namun melihat fenomena di Indonesia, Lucius pesimis Azis bakal melakukan inisiatif tersebut.
"Saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan Pimpinan DPR. Lebih gentle, kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri. Akan tetapi sangat langka di Indonesia, pejabat minta mundur jika sedang diduga melakukan penyimpangan," ujar Lucius kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Karena kemungkinan itu, Lucius mendorong Fraksi Partai Golkar yang meminta Azis mundur dari DPR. Hal itu, kata Lucius justru sekaligus dapat memberikan citra Partai Golkar tidak terlibat dalam polemik Azis dengan KPK.
"Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, saya kira kita memang harus menunggu proses di MKD. Setya Novanto ketika menjadi Ketua DPR pernah juga dipaksa mundur dari posisinya atas keputusan MKD," kata Lucius.
"Oleh karena itu, saya kira peluang paling mungkin untuk memastikan Azis diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPR adalah melalui jalur penyelidikan etik di MKD," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil upaya penggeledahan terhadap ruang kerja hingga rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut keterlibatan Aziz dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Amankan Dokumen
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, KPK juga turut menggeledah sebuah apartemen dan lokasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin.
Di dua lokasi itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap.
Ali Fikri memastikan barang bukti yang diamankan tentunya akan terlebih dahulu dianalisa. Sekaligus dilakukan verifikasi agar nantinya dapat dibawa ke dalam persidangan nantinya sebagai bukti dalam kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji