Suara.com - Partai Golkar hingga kini belum menanggapi polemik terkait Waketum mereka, Azis Syamsuddin dalam dugaan keterlibatan dalam kasus suap penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai. Ketua Umum Airlangga Hartarto hanya berujar akan ada waktunya untuk memberikan pernyataan.
Menanggapi respons Partai Golkar perihal Wakil Ketua DPR itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin memandang bahwa partai berlambang pohon beringin kemungkinan masih menunggu keterangan dan keputusan KPK lebih lanjut terhadap Azis. Karena itu semua unsur di partai, termasuk Ketum Airlangga memilih tidak berkomentar.
"Golkar mungkin sedang menunggu keputusan atau keterangan KPK terkait status Azis Syamsuddin, makanya Golkar atau Airlangga Hartarto tidak banyak bicara," kata Ujang kepada Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, terkait langkah terbaru KPK yang meminta pihak Imigrasi mencekal Azis Syamsuddin, Ujang punya pendapat sendiri. Menurutnya, langkah KPK itu ditujukan untuk kemudahan dalam meminta keterangan dari Azis sewaktu-waktu.
"Jika sudah dicekal, bisa saja Azis Syamsuddin untuk tidak keluar Indonesia dan agar KPK dengan mudah bisa meminta keterangan terkait kasus suap menyuap di Tanjungbalai. Kita mesti tetap menjaga asas praduga tak bersalah," ujar Ujang.
Azis Dicekal ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar melarang tiga orang, di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin, pergi ke luar negeri. Hal ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/4/2021).
Ali Fikri menjelaskan, langkah mencegah mereka pergi ke luar negeri untuk kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti kasus yang sekarang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Perbaiki Demokrasi Cacat, Golkar-PKS Sepakat Tinggalkan Politik Identitas
"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," kata Ali.
Rumah dan kantor Azis digeledah
Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Rabu malam. Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja dia di gedung DPR.
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Kepolisian Indonesia, Stefanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.
Bahuri mengatakan, KPK akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap Pattuju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati