Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran kasus dugaan suap antara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju.
Azis diduga menjadi aktor yang mempertemukan Syahrial dengam Robin. Adapun kasus suap itu diduga untuk menghentikan perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Belakangan KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap Azis, mulai dari ruangannya di Nusantara III DPR sampai rumah dinas yang ditempati Azis tidak luput dari penggeledahan. Kekinian KPK bahkan meminta pihak Imigrasi untuk mencekal Azis berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap itu, nasib Azis sebagai pimpinan DPR pun menjadi sorotan. Apakah mungkin nantinya Azis akan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya, untuk fokus menghadapi perkara yang tengah dialami, Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan tanggapan.
MKD DPR juga berbicara soal ada tidaknya ke depan jabatan wakil ketua DPR diambil alih Plt untuk menggantikan Azis.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi domain pimpinan di DPR. Kendati begitu, menurut Habiburokhman tentunya pimpinan DPR masih akan melihat perkembangan kasus yang saat ini masih didalami oleh KPK.
Tetapi, mengenai mekanisme posisi wakil ketua DPR digantikan sementara oleh Plt, Haiburokhman berujar hal itu tergantung dengan hasil rapat pimpinan.
"Mungkin kita tunggu apa biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus kita tidak akan mendahului itu. Nanti rapat pimpinan DPR, lalu ada Bamus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (30/4/2021).
Habiburokhman mengatakan kekinian MKD juga masih meneliti berkas yang masuk mengebai pelaporan terhadap Azis oleh LP3HI. Ia memastikan bahwa MKD akan memproses setiap laporan masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein
"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 (Mei) kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses, tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburokhman.
Azis Diminta Mundur atau Dicopot
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan posisi Azis sebagai wakil ketua DPR harus sesegera mungkin digantikan, apabila KPK kemudian menetapkan Azis bersalah.
"Jika AS dinyatakan bersalah oleh KPK. Kemungkinan posisi Wakil Ketua DPR RI nya akan diganti," ujar Ujang.
Namun, kata Ujang asas praduga bersalah juga harus tetap diterapkan. Kendati KPK sudah melakukan penggeledahan hingga permintaan pencekalan terhadap Azis.
"Jika sudah dicekal, bisa saja Azis Syamsuddin untuk tidak keluar Indonesia dan agar KPK dengan mudah bisa meminta keterangan terkait kasus suap menyuap di Tanjungbalai. Kita mesti tetap menjaga asas praduga tak bersalah," ujar Ujang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf