Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran kasus dugaan suap antara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju.
Azis diduga menjadi aktor yang mempertemukan Syahrial dengam Robin. Adapun kasus suap itu diduga untuk menghentikan perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Belakangan KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap Azis, mulai dari ruangannya di Nusantara III DPR sampai rumah dinas yang ditempati Azis tidak luput dari penggeledahan. Kekinian KPK bahkan meminta pihak Imigrasi untuk mencekal Azis berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap itu, nasib Azis sebagai pimpinan DPR pun menjadi sorotan. Apakah mungkin nantinya Azis akan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya, untuk fokus menghadapi perkara yang tengah dialami, Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan tanggapan.
MKD DPR juga berbicara soal ada tidaknya ke depan jabatan wakil ketua DPR diambil alih Plt untuk menggantikan Azis.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi domain pimpinan di DPR. Kendati begitu, menurut Habiburokhman tentunya pimpinan DPR masih akan melihat perkembangan kasus yang saat ini masih didalami oleh KPK.
Tetapi, mengenai mekanisme posisi wakil ketua DPR digantikan sementara oleh Plt, Haiburokhman berujar hal itu tergantung dengan hasil rapat pimpinan.
"Mungkin kita tunggu apa biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus kita tidak akan mendahului itu. Nanti rapat pimpinan DPR, lalu ada Bamus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (30/4/2021).
Habiburokhman mengatakan kekinian MKD juga masih meneliti berkas yang masuk mengebai pelaporan terhadap Azis oleh LP3HI. Ia memastikan bahwa MKD akan memproses setiap laporan masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein
"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 (Mei) kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses, tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburokhman.
Azis Diminta Mundur atau Dicopot
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan posisi Azis sebagai wakil ketua DPR harus sesegera mungkin digantikan, apabila KPK kemudian menetapkan Azis bersalah.
"Jika AS dinyatakan bersalah oleh KPK. Kemungkinan posisi Wakil Ketua DPR RI nya akan diganti," ujar Ujang.
Namun, kata Ujang asas praduga bersalah juga harus tetap diterapkan. Kendati KPK sudah melakukan penggeledahan hingga permintaan pencekalan terhadap Azis.
"Jika sudah dicekal, bisa saja Azis Syamsuddin untuk tidak keluar Indonesia dan agar KPK dengan mudah bisa meminta keterangan terkait kasus suap menyuap di Tanjungbalai. Kita mesti tetap menjaga asas praduga tak bersalah," ujar Ujang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini