Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah dirinya terlibat dalam kasus suap antara penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang sudah berstatus tersangka. Bantahan itu diucapkan Lili setelah dirinya sempat disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan M Syahrial untuk membantu penanganan perkara yang bersangkutan.
"Bahwa saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M. Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan apalagi membantu dalam proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucap Lili melalui Youtube KPK, Jumat (30/4/2021).
Lili pun menyadari seluruh insan KPK maupun pimpinan KPK memiliki batasan kode etik dalam aturan KPK yang melarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.
Meski begitu, kata Lili, sebagai pimpinan KPK dalam tugas pencegahan. Ia tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Dengan siapapun khususnya kepada pejabat publik, selalu juga ingatkan selalu bekerja dengan baik dan hindari tindak pidana korupsi. Saya juga selalu jaga selektifitas dalam berkomunikasi menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun sebagai marwah lembaga KPK," kata Ali.
Lili mengklaim KPK tak pandang bulu memproses kasus M. Syahrial yang perkaranya kini telah masuk dalam proses penyidikan. Dewas KPK juga ikut turun tangan untuk mendalami soal dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK AKP Robin yang menerima pemberian suap Walkot Syahrial sebagai imbalan amankan kasus.
"Penanganan perkara di KPK dilakukan profesional berdasarkan kecukupan alat bukti. Dan jika ada pihak yang mencoba intervensi sebagaimana kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas," kata dia.
Informasi adanya dugaan komunikasi M. Syahrial dengan Lili Pintauli Siregar disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi komunikasi yang hendak dijalin oleh Syahrial.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa wali kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin dihubungi, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Meski begitu, Boyamin meyakini bahwa M. Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M. Syahrial.
"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili, dan mestinya bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan bu Lili," ucap Boyamin.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain penyidik KPK Robin dan Syahrial, Maskur Husein selaku advokat juga kini sudah berstatus tersangka. Ketiganya juga kini sudah ditahan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari