Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka berinisial BR terkait kasus kerumunan suporter The Jakmania di Bundaran HI pada Senin (26/4/2021) dini hari lalu, pasca kemenangan Persija Jakarta pada Piala Menpora.
Tersangka BR diduga mengajak massa pendukung Persija untuk konvoi kemenangan di Bundaran HI, Jakarta Pusat lewat media sosial, Facebook.
"Kemarin udah saya sampaikan ada 4 dan 5 akun yang dilakukan pemeriksaan, 4 saksi awal pemilik akun yang mengajak, dari 4 ini kemudian mengerucut ke satu (akun) kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya adl BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Saat ini pihaknya masih mendalami motif dari tersangka. Apalagi saat peristiwa kerumunan itu berlangsung BR tidak ada di lokasi.
"Kalau indikasi awal, keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana (Bundaran HI), yang kedua dia hanya iseng saja menyampaikan bahwa 'ayolah teman-teman' (mengajak)," jelas Yusri.
Kemudian status BR di The Jakmania juga tidak terdaftar sebagai anggota fans club, dia disebutkan hanya simpatian Persija.
"Simpatisannya saja," kata Yusri.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 65 Jakmania yang berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI sempat diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, pada Senin (26/4) dini hari. Mereka diamankan untuk diambil keterangannya.
Sebanyak 65 Jakmania itu terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, dan satu wanita. Mereka pun telah dipulangkan usai diambil keterangannya.
Baca Juga: Pamannya Dipecat, Begini Kronologi Viral Bocah 12 Tahun Bawa Truk Kontainer
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil