Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyita truk kontainer yang viral di media sosial karena dikemudikan seorang bocah laki-laki berumur 12 tahun. Buntut dari kejadian itu, sopir truk yang merupakan paman bocah itu dipecat dari perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengakatakan, bocah itu hanya mengemudikan truk sejauh 7 km, bukan sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Memang pada saat itu arahnya ke Tasikmalaya dibawa ke rest area di KM 12 ke 19 itu cuma 7 kilometer jaraknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Yusri pun menuturkan bocah itu bisa mengendarai truk tersebut karena sang sopir merasa kantuk, sehingga mereka berganti posisi.
"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan KM 19. Kemudian di antara KM 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," jelas Yusri.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakatakan truk tersebut milik dari sebuah perusahaan di Jakarta Utara.
"Perusahaan PT STA di Jakarta Utara,'" kata Sambodo.
Sang sopir berinisial H merupakan paman dari bocah itu, bekerja di perusahaan PT STA sebagai sopir truk.
Kemudian akibat kejadian itu H telah dipecat dari perusahaan tersebut.
"Maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," ujar Sambodo.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Makan Steak, Kisah Driver Ojol Ini Bikin Publik Terenyuh
Jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan rekaman video yang menampilkan seorang bocah laki-laki yang sedang mengendarai sebuah truk kontainer. Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara.
Video peristiwa itu kali pertama diunggah oleh akun Instagram @cetul.22. Berikut percakapan di video itu:
"Mau ke mana" tanya seorang pengguna jalan.
"Tasik," jawab bocah ini.
"Umur berapa?" tanya pengguna jalan lagi.
"Dua belas," jawab bocah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April