Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi bocah laki-laki usia 12 tahun yang viral gegara mengendarai truk kontainer. Menurutnya, bocah itu hanya membawa mobil selama 30 menit karena sang sopir yang juga pamannya berinisial H (33) sedang mengantuk.
Yusri pun mengungkapkan jika video viral itu merupakan kejadian lama dan baru viral di media sosial.
"Ini pun kejadiannya bukan kemarin, ini sudah enam bulan yang lalu pada 2020. Baru viral sekarang," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk melacak kendaraan tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap H dan juga telah menyita truk kontainer yang sempat dibawa keponakannya itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap H yang dilakuka Kamis kemarin, keponakannya membawa truk karena dirinya sedang istirahat.
"Jadi, ceritanya sebenarnya bukan kendaraan ini sampai ke Tasikmalaya, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali kemudian digantikan oleh anak ini ke tempat istirahat selanjutnya," ujar Yusri.
Bocah tersebut kemudian mengemudikan truk tersebut sampai ke tempat istirahat di KM19 dan kemudian direkam oleh kamera sesama pengemudi.
Truk tersebut diketahui sebagai milik PT STA yang merupakan tempat H bekerja pada saat kejadian dan manajemen PT STA saat ini telah memecat H setelah video truknya yang dikemudikan keponakannya viral di media sosial.
Polisi kemudian mengamankan truk tersebut sebagai barang bukti, sedangkan anak pengemudi truk tersebut dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan yang mengacu kepada UU Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012.
Baca Juga: Curhat Pilu Sopir Travel Tak Boleh Beroperasi, Mobil Berujung Dikandangin
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah