Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan mengaku sedih atas catatan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menempatkan polisi menjadi pelaku terbanyak dalam kekerasan terhadap jurnalis. Dominasi polisi dalam kasus kekerasan tersebut bahkan mencapai 70 persen.
Namun, menurut Ahmad jumlah tersebut bukan berarti menandakan mayoritas polisi melakukan kekerasan. Ia memiliki kalkulasi tersendiri, yang ujungnya menyebut bahwa masih banyak polisi yang justru menjadi sahabat bagi jurnalis.
"Kemi sedih bahwa nomor satu adalah polisi. Tapi begini, 70 persen kalau misal dari 100 (personel) itu 70, Polri itu jumlahnya 400 ribu lebih. Jadi kira-kira kalau bermain matematika ada 1 polisi yang melakukan kekerasan dari 20.000 (personel). Artinya, 199.999 lainnya masih menjadi sahabat jurnalis," kata Ahmad secara daring, Senin (3/5/2021).
Karena itu, Ahmad meminta catatan dari AJI itu tidak lantas menggeneralisasi bahwa semua polisi melakukan kekerasan. Ia menyebut bahwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oleh oknum.
"Artinya mohon tidak digeneralisasi, ini adalah oknum," ucap Ahmad.
Ahmad mengatakan pihaknya juga sudah berupaya melakukan edukasi dan penjelasan terhadap personel kepolisian di daerah bahwa media dan jurnalis adalah mitra dari kepolisian.
Ia mengaku Polri juga sudah menyampaikan kepada jajaran tentang tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang pers.
"Jadi sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf dan tentu kami akan memperbaiki perilaku anggota di lapangan," kata Ahmad.
Kekerasan Jurnalis Didominasi Polisi
Baca Juga: Bantah Cairan di Eks Markas FPI Pembersih WC, Polri: Bahan Baku Peledak TNT
AJI mencatat ada 90 kasus kekerasan yang dialami jurnalis. Ketua AJI Sasmito bahkan menyebut jumlah tersebut menjadi yang paling banyak dalam 10 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Sasmito dalam peluncuran catatan AJI atas situasi kebebasan pers di Indonesia 2021, yang diselenggarakan secara daring.
"Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020-2021 ada 90 kasus. Artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak," kata Sasmito, Senin.
Ironisnya, kata Sasmito pelaku kekerasan terhadap jurnalis didominasi oleh kepolisian. Fakta itu sangat disayangkan, mengingat seharusnya polisi menjadi pelindung bagi masyarakat, tidak terkecuali jurnalis.
"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi krn polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama. Kami berharap kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," kata Sasmito.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam paparannya menyebutkan bahwa polisi menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen. Menyusul kemudian pihak lainnya, semisal advokat, jaksa, pejabat pemerintahan/eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra