Suara.com - Mabes Polri memastikan jika temuan cairan di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat adalah bahan untuk membuat alat peledak. Pernyataan itu disampaikan untuk menepis pernyataan tim pengacara Munarman yang menyebutkan jika barang itu merupakan cairan pembersih WC.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, kesimpulan terkait hal itu merujuk pada penelitian tim tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Kata dia, temuan itu mengandung cairan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).
Tak hanya itu, Ramadhan menyebut jika cairan kimia itu juga dapat dijadikan bahan baku pembuatan molotov. Dia mengatakan, cairan itu juga bisa dijadikan bom Trinitrotoluena alias TNT.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," sambungnya.
Hanya saja, Ramadhan menepis pernyataan tim kuasa hukum Munarman terkait temuan tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa tidak semua bahan-bahan yang ditemukan pada saat penggeledahan seluruhnya merupakan cairan pembersih toilet.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," beber dia.
Sebelumnya, eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkai penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi. Barbuk tersebut sebelumnya disebut merupakan bahan peledak.
Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih masjid.
Baca Juga: Lurah Petamburan: Sejak Dibubarkan, Tidak Ada Kegiatan di Bekas Markas FPI
"Itu pembersih WC infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Diketahui, pihak kepolisian mengamankan cairan yang yang diduga bahan peledak dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyitaan dari hasil penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus dugaan terorisme.
Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut