Suara.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini. Adapun GPI sebelumnya sempat mendatangi MKD, namun belum sempat melaporkan lantaran berkas yang tidak lengkap.
Dengan demikian, total ada tiga pihak yang melaporkan Azis dan telah diterima pimpinan MKD.
"Hari ini selasa tanggal 4 Mei 2021, kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM GPI, Fery Dermawan, Selasa (4/5/2021).
Fery mengatakan, laporan terhadap Azis ke MKD itu atas dugaan pelanggaran kode etik. Karena Azis diduga kuat memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stefanus Robin Pattuju terkait kasus dugaan suap.
Fery mengatakan Azis diduga melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, di antaranya Pasal 3 ayat (1) dan (4) dan Pasal 6 ayat (5).
"Kemudian kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fery.
Sebut Tindakan Azis Tak Pantas
Sebelumnya, PP GPI mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK Stefanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan mengatakan sebagai pimpinan DPR tindakan Azis dirasa tidak pantas, jika memang dugaan itu benar adanya.
Baca Juga: MKD Klaim Bakal Netral Tangani Laporan Terhadap Azis Syamduddin
"Jadi kami sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," kata Fery di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery berharap nantinya Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menindaklanjuti dugaan Azis terkait perkara tersebut. Meski diketahui saat ink DPR reses, ia berharap tindak lanjut dapat dilakukan MKD usai reses.
"Kami berharap MKD segera memproses ini agar jelas terang benderang. Kami berharap juga jika ini terbukti maka beliau harus ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada," kata Fery.
Fery sendiri mengatasnamakan GPI rencananya ingin membuat laporan terhadap Azis ke MKD DPR pada hari ini. Namun belakangan, kata dia laporan baru akan dilakukan pasa Selasa besok lantaran harus melengkapi berkas yang disyaratkan.
"Hari ini kita baru minta syarat-syarat untuk memasukkan laporan. Insyaallah besok kita akan kembali ke sini untuk mengantar laporannya dan beserta kelengkapan-kelengkapan yang lainnya," kata Fery.
MKD Berencana Panggil Azis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh