Suara.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini. Adapun GPI sebelumnya sempat mendatangi MKD, namun belum sempat melaporkan lantaran berkas yang tidak lengkap.
Dengan demikian, total ada tiga pihak yang melaporkan Azis dan telah diterima pimpinan MKD.
"Hari ini selasa tanggal 4 Mei 2021, kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM GPI, Fery Dermawan, Selasa (4/5/2021).
Fery mengatakan, laporan terhadap Azis ke MKD itu atas dugaan pelanggaran kode etik. Karena Azis diduga kuat memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stefanus Robin Pattuju terkait kasus dugaan suap.
Fery mengatakan Azis diduga melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, di antaranya Pasal 3 ayat (1) dan (4) dan Pasal 6 ayat (5).
"Kemudian kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fery.
Sebut Tindakan Azis Tak Pantas
Sebelumnya, PP GPI mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK Stefanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan mengatakan sebagai pimpinan DPR tindakan Azis dirasa tidak pantas, jika memang dugaan itu benar adanya.
Baca Juga: MKD Klaim Bakal Netral Tangani Laporan Terhadap Azis Syamduddin
"Jadi kami sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," kata Fery di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery berharap nantinya Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menindaklanjuti dugaan Azis terkait perkara tersebut. Meski diketahui saat ink DPR reses, ia berharap tindak lanjut dapat dilakukan MKD usai reses.
"Kami berharap MKD segera memproses ini agar jelas terang benderang. Kami berharap juga jika ini terbukti maka beliau harus ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada," kata Fery.
Fery sendiri mengatasnamakan GPI rencananya ingin membuat laporan terhadap Azis ke MKD DPR pada hari ini. Namun belakangan, kata dia laporan baru akan dilakukan pasa Selasa besok lantaran harus melengkapi berkas yang disyaratkan.
"Hari ini kita baru minta syarat-syarat untuk memasukkan laporan. Insyaallah besok kita akan kembali ke sini untuk mengantar laporannya dan beserta kelengkapan-kelengkapan yang lainnya," kata Fery.
MKD Berencana Panggil Azis
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!