Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan penerimaan sejumlah gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Meski demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Menurut Ali, tim penyidik masih terus mengumpukan sejumlah bukti serta pemanggilan sejumlah saksi. Untuk memperterang perkara dugaan penerimaan grarifikasi tersebut.
"Tim Penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ucap Ali.
Maka itu, kata Ali, penyidik antirasuah pun langsung memanggil sejumlah saksi seperti, pejabat Lampung Utara hingga pihak swasta.
Mereka yakni, Gunaido Uthama Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; Taufik Hidayat Pensiunan PNS; Samsir, MMPensiunan (mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018); Sri Widodo Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019.
Kemudian, Septo SugiartoSwasta Direktur CV. Trisman Jaya; AbdurahmanWiraswasta CV. Alam Sehahtera; dan Dede Bastian Direktur PT. Tata Chubby.
Adapun pemeriksaan para saksi, dilakukan penyidik antirasuah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tampung Truk Curian, Anggota DPRD Lampung Utara Dihukum 3 Bulan Penjara
Tag
Berita Terkait
-
Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Peran Penyidik Robin di Kasus Eks Walkot Cimahi
-
Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda
-
Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic
-
KPK Sambut Baik Putusan MK Soal Sadap dan Geledah Tak Lagi Izin ke Dewas
-
Soal Isu Novel Dipecat KPK, 'Tikus-tikus Gembira Nyanyi Lagu Genjer-genjer'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan