Suara.com - Juru bicara Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menilai pemerintah Indonesia terlalu buru-buru dalam menetapkan label teroris. Padahal menurut Sebby, pihaknya selama ini selalu mengajak pemerintah untuk melakukan dialog.
"Kenapa tidak bisa menempuh jalur dialog atau perundingan? Kita kan mengajukan perundingan," kata Sebby dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/5/2021).
Melihat penetapan cap teroris yang terlalu terburu-buru, membuat Sebby berpikir pemerintah sudah tidak memiliki akal sehat lagi. Karena itu, pemerintah dianggapnya tengah berusaha mengubur perjuangan mereka merebut hak kemerdekaan.
"Itu mungkin mereka kepanikan atau tidak ada akal sehat lagi sehingga mereka dengan jalur itu untuk menghilangkan isu tuntutan orang Papua untuk hak politik kemerdekaan mereka," tuturnya.
Meski demikian, Sebby mengaku tidak pernah takut dengan label teroris yang disematkan oleh pemerintah. Malah ia menyebut kalau TNI/Polri lah yang menjadi teroris sesungguhnya di Bumi Cenderawasih.
"Sekarang kami sudah siapkan kami punya ahli hukum yang bisa bawa masalah kami, mengkaji kami punya masalah. Kami juga akan kaji Indonesia punya kejahatan, TNI/Polri kan lebih teroris di Papua," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini.
Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Densus, OPM: Kami yang Punya Alam di Sini Siap Lawan!
Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri akan Berkunjung ke Papua
-
Tak Gentar Hadapi Densus, OPM: Kami yang Punya Alam di Sini Siap Lawan!
-
Tuding Aparat Kerap Aniaya Orang Papua, Jubir OPM: Indonesia Negara Teroris
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Kembali ke NKRI, Anggota KKB Papua Malah Tertembak Senjatanya Sendiri!
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
6 Fakta Hilangnya Speedboat Jurnalis di Selat Sunda
-
Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat
-
Others: Ketika Pagar Pemisah Justru Mengajarkan Arti Kemanusiaan
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam
-
Kebakaran TPA Galuga Padam, Bupati Bogor: Tinggal Sisa Asap Tebal
-
Dicecar Soal Hubungan dengan Tan Kian, Febrie Bantah Terima Uang di Kasus ASABRI
-
Anak Krakatau Meletus, Kenapa Bandara Soetta Ditutup tapi Kapal Penyeberangan Tetap Buka?
-
Jembatan Bambu Dibongkar, Warga Tegal Alur Keluhkan Akses ke Pasar dan Sekolah
-
Api TPA Galuga Berhasil Dikendalikan Setelah 17 Jam Membara
-
Menyelam di Obi, Marischka Prue Terpukau Kejernihan Laut dan Karang yang Padat