Suara.com - Juru bicara Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menilai pemerintah Indonesia terlalu buru-buru dalam menetapkan label teroris. Padahal menurut Sebby, pihaknya selama ini selalu mengajak pemerintah untuk melakukan dialog.
"Kenapa tidak bisa menempuh jalur dialog atau perundingan? Kita kan mengajukan perundingan," kata Sebby dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/5/2021).
Melihat penetapan cap teroris yang terlalu terburu-buru, membuat Sebby berpikir pemerintah sudah tidak memiliki akal sehat lagi. Karena itu, pemerintah dianggapnya tengah berusaha mengubur perjuangan mereka merebut hak kemerdekaan.
"Itu mungkin mereka kepanikan atau tidak ada akal sehat lagi sehingga mereka dengan jalur itu untuk menghilangkan isu tuntutan orang Papua untuk hak politik kemerdekaan mereka," tuturnya.
Meski demikian, Sebby mengaku tidak pernah takut dengan label teroris yang disematkan oleh pemerintah. Malah ia menyebut kalau TNI/Polri lah yang menjadi teroris sesungguhnya di Bumi Cenderawasih.
"Sekarang kami sudah siapkan kami punya ahli hukum yang bisa bawa masalah kami, mengkaji kami punya masalah. Kami juga akan kaji Indonesia punya kejahatan, TNI/Polri kan lebih teroris di Papua," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini.
Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Densus, OPM: Kami yang Punya Alam di Sini Siap Lawan!
Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri akan Berkunjung ke Papua
-
Tak Gentar Hadapi Densus, OPM: Kami yang Punya Alam di Sini Siap Lawan!
-
Tuding Aparat Kerap Aniaya Orang Papua, Jubir OPM: Indonesia Negara Teroris
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Kembali ke NKRI, Anggota KKB Papua Malah Tertembak Senjatanya Sendiri!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi