Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dalam melakukan operasi pekat 21 April sampai 5 Mei 2021.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing di Manokwari, Kamis (6/5/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver tersebut pada Operasi Pekat 30 April 2021 di Maruni Kabupaten Manokwari.
Menurut dia, bahwa dua orang yang terkait dengan senjata api rakitan tersebut yakni CA dan EM sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolda mengatakan bahwa selama ini senjata api yang diamankan di wilayah hukumnya berasal dari luar Papua Barat dengan tujuan untuk mahar perkawinan.
Dia mengatakan bahwa hal ini tentunya keliru dan menyimpang dari aturan budaya yang sebenarnya. Sebab jika nantinya terjadi masalah sudah pasti senjata api tersebut disalahgunakan dan dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat yang masih menyimpan senjata api untuk kepentingan mahar perkawinan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian maupun TNI agar tidak disalahgunakan.
"Masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api tidak diproses namun akan dirangkul. Papua Barat aman sehingga mari kita membangun Papua Barat dengan baik tanpa kekerasan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dalam operasi pekat tersebut, aparat juga mengamankan satu orang pemilik senjata airsoft gun berinisial HP dan satu orang pemilik senjata angin berinisial AR yang saat ini dalam proses hukum. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kembali ke NKRI, Anggota KKB Papua Malah Tertembak Senjatanya Sendiri!
Berita Terkait
-
Kembali ke NKRI, Anggota KKB Papua Malah Tertembak Senjatanya Sendiri!
-
Veronica Koman: Jokowi Tegur Myanmar, Tapi Terus Langgar HAM di Papua
-
Kominfo Gandeng TNI Amankan Infrastruktur Telekomunikasi di Papua
-
Mimika Aman dari Gangguan KKB Papua, Kapolres: Tetap Jangan Lengah
-
OPM Tuding Pemerintah Putus Internet, Pemprov Papua: Jangan Sebar Hoaks
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius